Rabu, 29 April 2026

Pengelola Anggap Kenaikan TDL Wajar, Thamrin City Bergolak

Para pedagang resah karena sejumlah tarif dinaikkan pengelola Thamrin City di tengah ekonomi yang lesu.

Tayang:

WARTA KOTA, TANAH ABANG -- Biaya listrik kian melambung tinggi, keamanan pun kini disangsikan oleh pedagang.

Ungkapan tersebut lantang disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Paguyuban Penghuni Thamrin City, Yudi Relawanto.

Dirinya menyampaikan, para pedagang kini merasa terbebani dengan besaran tarif listrik yang kini mencapai Rp 1.800 per KWH.

Sementara, iklim pasar yang terus menurun sejak awal tahun 2015 tidak seimbang dengan biaya pengelolaan yang kian naik.

"Salah satu keberatan kami adalah penetapan kenaikan tarif listrik, dari sebelumnya Rp 1.200 per KWH naik jadi Rp 1.800 per KWH. Padahal, setelah kita cek ke PLN Pusat, tarif listrik untuk Golongan Satu atau bisnis tertinggi hanya sebesar Rp 1.352 per KWH. Jadi, bisa dibayangkan berapa selisihnya dari total dua juta KWH yang dipakai penghuni, setiap bulan," katanya.

Menjawab keluhan pedagang Thamrin City, PR Advertising Promotion Manager Thamrin City, Lucy Ratna menyampaikan jika kenaikan listrik tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, besaran kenaikan tarif yang ditetapkan pihaknya sejak tahun 2014 lalu itu sesuai dengan perubahan Tarif Dasar Listrik (TDL) PLN Pusat yang cenderung naik.

"Kenaikan listrik sudah wajar, menyusul tarif dasar listrik PLN Pusat sudah naik. Lagi pula, kita juga menyesuaikan dengan Mall lainnya, semua mal lain sudah naik, masa kita nggak," katanya, saat ditemui Warta Kota di kantor sementara pengelola di Gudang Promosi Thamrin City lantai enam Gedung Office Park, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Mantan jurnalis Media Indonesia itu pun menjelaskan, pedagang tidak dapat mengajukan keberatan, walau Thamrin City merupakan Trade Mall, yang kepemilikan kiosnya dapat dimiliki oleh pedagang.

Karena, seluruh kebijakan masih dipegang oleh pihaknya sebagai pengelola kawasan Mall Thamrin City maupun Apartemen Thamrin Residence.

"Kepemilikan kios memang dimiliki oleh pedagang, tapi dalam menetapkan kebijakan kita selalu objektif dan sesuai dengan ketentuan. Lagi pula, seluruh kebijakan yang ditetapkan kita hanya untuk kemajuan Thamrin City, bukan yang lain," katanya.

Hal tersebut pun dibuktikannya lewat kenaikan kedatangan pengunjung setiap tahun, yakni dari semula hanya sebanyak 20.000 orang per hari pada tahun 2008, kini, naik menjadi 50.000 orang per hari pada tahun 2015.

"Kita pihak manajemen sudah berusaha untuk memasarkan Thamrin City sebagai ikon Jakarta. Terbukti, lewat kerjasama dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Thamrin City ditunjuk sebagai pusat wisata belanja dan pusat penjualan batik serta pakaian muslim terbesar di Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan pencurian, dijelaskannya kasus tindak pidana pencurian pasti terjadi pada setiap mall. Sehingga, dinilainya wajar apabila kasus tersebut juga terjadi di Thamrin City.

"Kami terima seluruh keluhan pedagang yang masuk terkait keamanan dan tetap maksimal menjaga keamanan Thamrin City. Tapi seperti yang terjadi di mal-mal lainnya, kadang-kadang pencurian justru dilakukan oleh pemilik toko atau anak buahnya sendiri untuk kepentingan tertentu, seperti asuransi dan lainnya," jelasnya.

"Soal temuan adanya tekanan pihak keamanan yang meminta agar pedagang untuk membuat pernyataan agar tidak melaporkan kejadian kepada pihak terkait, hal ini akan kita selidiki. Jadi apakah surat pernyataan itu benar atau rekayasa, kami coba lihat siapa yang mengetahui dan menandatangani surat pernyataan itu, kalau benar salah kita akan pecat oknumnya," katanya.

menambahkan.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved