Piala Presiden
BREAKING NEWS: Sekjen Jakmania Jadi Tersangka
Sekjen Jakmania (The Jak), Febriyanto (37), ditetapkan sebagai tersangka provokasi pada Senin (20/10/2015).
WARTA KOTA, PALMERAH— Sekjen Jakmania (The Jak), Febriyanto (37), ditetapkan sebagai tersangka provokasi pada Senin (20/10/2015).
Febriyanto memprovokasi lewat akun twitter pribadinya pada 11 Oktober 2015 lalu. Sehingga menyebabkan ratusan anak muda tersulut. Kemudian berujung pada penyerangan membabi-buta terhadap sejumlah kendaraan yang berasal dari Bandung dan pencegatan rombongan suporter Persib Bandung yang dikawal Pollisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar. Mohammad Iqbal, mengatakan, kini Febriyanto ditahan di Polda Metro Jaya.
Dia, kata Iqbal, ditetapkan sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang berhasil didapat Polisi. Antara lain postingan di akun twitter pribadinya, kemudian saksi. Ada 5 saksi yang sudah diperiksa Polisi untuk mendapatkan unsur provokasi yang dilakukan Febriyanto. Salah satunya Doni, Koordinator Wilayah Jakmania Kemayoran.
"Nantinya , ketua The Jak juga akan kami panggil," kata Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2015).