November, Tarif KRL Dipastikan Naik
Walaupun masih ada waktu satu bulan dari batas kontrak PSO habis, subsidi akan dikurangi pada awal November 2015.
WARTA KOTA, GAMBIR - Belum adanya keputusan resmi terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang tarif angkutan umum, tarif Kereta Rel Listrik (KRL) dipastikan akan naik hingga 50 persen pada awal bulan November 2015 mendatang. Kenaikan tersebut menyusul telah habisnya masa kontrak dana subsidi Public Service Obligation (PSO) yang diterima PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) oleh pemerintah terhitung pada tanggal 18 November 2015 mendatang.
Habisnya masa kontrak tersebut diungkapkan Manager Communication PT KCJ, Eva Chairunisa secara langsung berimbas pada berkurangnya subsidi yang diberikan kepada para pengguna KRL. Sehingga dengan terpaksa pihaknya harus menaikkan tarif tiket hingga sebesar 50 persen dari tarif tiket semula.
"Walaupun masih ada waktu satu bulan dari batas kontrak PSO habis, subsidi akan dikurangi pada awal November 2015. Karena hingga September 2015, subsidi sudah mencapai 184 juta dari total subsidi 245 juta pengguna di tahun 2015, sehingga diperkirakan subsidi akan habis pada akhir bulan Oktober 2015," jelasnya.
Walaupun begitu, diyakinkannya jika pihaknya tetap akan memberikan keringanan lewat anggaran PSO sebesar Rp 858.120.344.409 untuk tarif KRL Jabodetabek yang tersisa. Sehingga kenaikan tarif KRL dipastikannya tidak merubah tarif dasar operator yang berlaku.
"Jadi komposisinya diatur ulang dengan mengurangi potongan PSO tanpa merubah tarif dasar operator. Hal ini terpaksa dilakukan untuk menutupi kekurangan subsidi sampai bulan Desember tahun ini," jelasnya.
Terkait kenaikan tarif tersebut, dirinya memaparkan jika sebelumnya setiap pengguna mendapatkan subsidi sebesar Rp 3.000 untuk perjalanan 25 kilometer pertama, kini pengguna hanya mendapatkan subsidi sebesar Rp 2.000. Sehingga pengguna harus membayarkan Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.000 untuk perjalanan 25 kilometer pertama.
Hal tersebut pun berlaku untuk perjalanan 10 kilometer berikutnya, sebelumnya pengguna mendapatkan subsidi sebesar Rp 1.000, kini pengguna hanya mendapatkan subsidi sebesar Rp 500. Sehingga beban yang harus dibayarkan pengguna kini sebesar Rp 1.500 dari sebelumnya hanya sebesar Rp 1.000 untuk 10 kilometer lanjutan.
"Kenaikan biaya perjalanan berlaku hingga akhir tahun ini, kemungkinan masuk tahun 2016 bisa berubah menyesuaikan kebijakan dan jumlah subsidi yang diberikan," tutupnya.
Terkait kenaikan tarif tersebut, pro kontra dilontarkan para pengguna KRL. Sebagian pengguna mengaku tidak keberatan karena kenaikan tarif dinilai rendah, sedangkan beberapa pengguna lainnya merasa keberatan lantaran tarif yang dibebankan bersifat progresif.
"Kalau cuma naik Rp 1.000 sama Rp 500 sebenarnya nggak masalah, karena pelayanan yang kita dapat juga bagus. Ya kita wajar saja, ekonomi lagi sulit gini rakyat juga harusnya sadar, ikut bantu, jadi subsidi yang seharusnya masuk, bisa dilokasikan ke kebutuhan lainnya," jelas Yudha Bhatara (30) warga Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Namun, staf Sinar Mas Thamrin itu pun menambahkan jika alokasi subsidi harus diatur secara baik, sehingga tarif KRL tidak terus berfluktuatif dalam jangka waktu dekat. "Kalau usul saya supaya bisa diatur jelas, jadi masyarakat yang awam tidak bingung. Karena bagaimana pun juga, kenaikan ini juga untuk kita juga, kualitas pelayanan makin bagus, kita yang naik KRL juga makin nyaman," tutupnya.
Berbeda dengan Faqih (28) warga Depok, Jawa Barat. Dirinya menilai jika kenaikan tarif sangat memberatkan pengguna KRL, khususnya bagi pengguna yang menempuh jarak jauh seperti dirinya. "Kalau sebelum naik saya bisa kena Rp 7.000 sekali jalan dari Depok ke Serang. Nah, kalau jadi naik, bisa-bisa saya kena Rp 11.000. Ya kalau bisa jangan naik, soalnya berasa juga kalau dihitung-hitung," jelasnya.