Selasa, 14 April 2026

Kubu Stuart Collin dan Risty Tagor Tegang di PA Jakarta Selatan

Iya tadi ada ketegangan di dalam karena Stuart minta Risty untuk dihadirkan.

Warta Kota/Wahyu Tri Laksono
Mediasi terhadap pernikahan Risty Tagor dan Stuart Collin yang sudah dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan gagal dilakukan. 

WARTA KOTA, PASARMINGGU - Mediasi terhadap pernikahan Risty Tagor dan Stuart Collin yang sudah dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan gagal dilakukan. Mediasi hanya dihadiri Stuart Collin tanpa Risty Tagor.

Menurut Ina Rachman tim kuasa hukum Risty Tagor, di dalam ruang mediasi sempat terjadi ketegangan dengan Stuart Collin dan tim kuasa hukumnya. Pihak Stuart bersikukuh memaksakan Risty untu datang.

"Iya tadi ada ketegangan di dalam karena Stuart minta Risty untuk dihadirkan. Kan enggak mungkin kondisinya lagi bleeding, bisa bertambah buruk, bisa pendarahan dan keguguran," ujar Ina Rachman di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Menurutnya permintaan Stuart itu tak bisa diiyakan oleh pihaknya, meski sempat dituduh berbohong dan lebih memilih jalan-jalan.

"Lah kalau wanita hami enggak mungkin datang ke tempat yang akan memperburuk kondisi kesehatannya. Justru dia akan datang yang membuat kondisinya happy, meski tempatnya itu jauh," tutur Ina.

Sementara itu menurut Uus Mulyaharja selaku pengacara Risty Tagor juga kedatangan Risty bukan jadi prioritas. Pasalnya kliennya memang menuntut untu bercerai.

"Kan sebenarnya sebelum digugat sudah ada mediasi, mereka bertemu berdua kami tim pengacara tak ikut. Nah klien kami itu sudah tak mau mempertahankan perkawinan, kalau Stu yang hanya mau mempertahankan itu hak dia," katanya.

Uus melanjutkan yang jelas proses mediasi yang sesuai dengan undang-undang pernikahan sudah dilakukan.

"Hakim mediator sudah optimal, sudah melakukan pekerjaannya," ujarnya. (Wahyu Tri Laksono)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved