Pengusaha HP Trauma, Pilih Tukang Mi Ayam

Siapapun tak akan mengira Budiono Prasetianto (41) sang penjual mi ayam di Jalan Bukit Cinere, Depok itu dulunya adalah pengusaha sukses.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/Budi Samlaw Malau
Surat penangguhan penahanan 

WARTA KOTA, DEPOK— Siapapun tak akan mengira Budiono Prasetianto (41) sang penjual mi ayam di Jalan Bukit Cinere, Depok itu dulunya adalah pengusaha  suplier handphone yang cukup sukses.

Bisnis HP telah menyeretnya bersama istrinya Diana Sari (36) mendekam di tahanan Polres Depok selama 58 hari, atas tuduhan kasus penipuan dan penggelapan.

Karena alat bukti tak layak, Budiono dan Diana dilepaskan polisi, 24 November 2014 lalu.

Budiono ditahan mulai 27 September, sementara istrinya Diana Sari ditahan mulai Oktober 2014, atau beberapa hari kemudian.

"Saya masih trauma untuk masuk ke bisnis gadget lagi. Makanya saya jualan mie ayam," kata Budiono kepada Warta Kota di kios kecilnya, Kamis (15/10/2015).

Apalagi kata dia, dalam bisnis ini ia kehilangan kepercayaan semua jaringan bisnisnya.

"Ini semua karena tuduhan yang tidak benar," katanya sedih.

Meski bebas dari ancaman pidana, pada Februari 2015, Budiono menerima panggilan sidang perdata atas kasusnya itu dari PN Jakarta Selatan.

Rupanya Hisar, sang sub Distributor HP yang mengaku ditipu Budiono, tak puas jika Budiono dan Diana Sari menghirup udara bebas sembari mencicil sisa hutangnya.

Dalam sidang perdata, di PN Jaksel, pasutri yang memiliki dua anak itu dianggap wan prestasi.

Putusan PN Jaksel lalu meminta keduanya membayar sisa hutang Rp 3 Miliar kepada Hisar.

"Namun saya merasa sisa hutang saya tidak sebesar itu. Dari hitungan polisi sesuai rekening koran, saya sudah bayar sampai Rp 7 Miliar dari tuduhan penipuan Rp 8 Miliar."

"Jadi sisanya cuma Rp 1 Miliar. Belum lagi pembayaran cash saya sampai Rp 500 Juta yang tak pakai kwitansi," kata Budiono.

Karenanya ia mengajukan banding, ke Pengadilan Tinggi DKI atas kasus itu dan berharap mendapatkan keadilan yang sebenarnya.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved