Warga Cinere Laporkan DPRD Depok ke Komnas HAM
Ratusan warga RW 4, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, berencana akan mengadukan DPRD Depok ke Komnas HAM RI.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, DEPOK— Merasa aduan terkait pembangunan kawasan Centro Business District (CBD) Cinere, Kota Depok diabaikan DPRD Depok, ratusan warga RW 4, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, berencana akan mengadukan DPRD Depok ke Komnas HAM RI.
Hal itu dikatakan juru bicara warga RW 4, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Elnard Peter kepada Warta Kota, Senin (12/10/2015).
Menurut Elnard, hak warga untuk melapor dan ditindaklanjuti sesuai tupoksi DPRD Depok, adalah juga hak asasi manusia. "Namun karena tidak ditindaklanjuti maka ada bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM yang dilakukan DPRD Depok kepada kami sebagai warga Depok. Karenanya akan kami laporkan juga mereka ke Komnas HAM, agar DPRD Depok dimintai keterangannya," kata Elnard Peter kepada Warta Kota, Senin (12/10/2015).
Sebelumnya warga juga sudah melaporkan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail ke Komnas Ham, terkait penolakan warga atas berdirinya Centro Cinere. Atas pelaporan warga itu Nur Mahmudi harus menghadapi panggilan atau permintaan klarifikasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Permintaan klarifikasi Komnas HAM atas perizinan Centro Cinere ke Walikota Depok dilayangkan melalui surat klarifikasi tertanggal 25 September 2015 yang ditandatangani Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi. Surat diterima Walikota Depok tertanggal 9 Oktober 2015.
Dalam surat tersebut, disebutkan Walikota Depok memiliki waktu 30 hari untuk memberikan klarifikasi. Artinya batas waktu klarifikasi perizinan pembangunan kawasan berupa mal, apartemen dan superblok itu sampai 9 November 2015 mendatang.