Penemuan Mayat

Polisi Periksa 2 Pemuda Berpotensi Tersangka

Kami ingin tegaskan, belum tentu yang diperiksa DNA jadi tersangka.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor:
Kompas.com
Ilustrasi Pembunuhan 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Tiga hari menyisir lokasi, menurunkan ratusan anggota menyusuri lokasi pembuangan dan rumah korban, serta menurunkan anjing pelacak, Polisi akhirnya menemukan 2 orang yang dicurigai sebagai pembunuh PNF (9).

Keduanya kini diperiksa intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2015). Namun statusnya baru sebagai saksi.

PNF (9), diduga diperkosa lalu dibunuh. kemudian pada Jumat (2/10/2015).

Mayatnya kemudian dibuang di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat petang harinya setelah lebih dulu dibungkus dalam kardus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, tapi tak mau menyebutkan siapa kedua saksi tersebut.

"Saya tak mau sebut," ucap Krishna kepada wartawan di ruang kerjanya di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2015).

Namun, berdasarkan informasi, satu saksi diambil karena rumahnya dimasuki anjing pelacak saat penelusuran di lokasi dekat tempat pembuangan mayat PNF.

Sedangkan, satu saksi lainnya adalah seseorang yang lokasi rumahnya berdekatan dengan rumah korban.

Orang itu diketahui berstatus resedivis, dan kerap dekat dengan anak-anak kecil di lokasi sekitar rumah PNF.

Kemudian, di sebuah bedeng tempat tinggal saksi itu Polisi menemukan boks dan kardus. Dan kardusnya mirip dengan yang dipakai untuk membungkus PNF.

Menurut Krishna, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Disaster Victim Indentification (DVI) untuk mencocokkan DNA pelaku yang ditemukan di tubuh korban dengan DNA kedua saksi tersebut.

"Kami ingin tegaskan, belum tentu yang diperiksa DNA jadi tersangka. Kami akan bandingkan sidik jari, DNA yang di tkp dan tubuh korban," kata Krishna.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved