Senin, 25 Mei 2026

Perampokan

Garong Bawa Pedang Rampok Indomaret di Grogol

Didin (27) dan Fahri (19) yang merupakan pegawai Indomaret di tempat itu ditodong pelaku dan kemudian diminta berkumpul di ruangan kasir.

Tayang:
Editor: Suprapto
Tribunnews
Ilustrasi perampokan dengan cara ditikam oleh teman sendiri. 

WARTA KOTA, GROGOL PETAMBURAN - Perampokan kembali terjadi di toko pembelanjaan Jakarta Barat. Kali ini Indomaret yang buka 24 jam berlokasi di Jalan Muwardi II No. 18 RT 01 / RW 02 Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dimasuki garong bersamurai pada Jumat (2/10/2015) dini hari.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Antonius menjelaskan kejadian berawal saat pelaku masuk ke dalam Indomaret dan menodongkan samurai kepada para pegawai.

Didin (27) dan Fahri (19) yang merupakan pegawai Indomaret di tempat itu ditodong pelaku dan kemudian diminta  berkumpul di ruangan kasir. Pelaku yang mengacukan samurai melemparkan tas ke pegawai. Garong itu pun memerintahkan ke pegawai untuk memasukan barang yang ada di dalam kasir.

Satu pelaku lainnya menodongkan sebilah pisau di samping ruangan kasir. Para pegawai sekaligus saksi ini merasa terancam.

"Mereka terancam dan memasukan barang yang ada di etalase kasir ke dalam tas yang diberikan pelaku," ujar Antonius pada Jumat (2/10/2015).

Pegawai tersebut memberikan 11 bungkus rokok Sampoerna Mild, 6 bungkus rokok Sampoerna Mild Evolution, 7 bungkus rokok Sampoerna Mild Evolution Menthol, 8 bungkus rokok Malboro Light, 18 bungkus rokok Malboro Light Menthol, 7 bungkus rokok Djarum Black, 6 bungkus rokok Wismilak, 7 bungkus rokok U Mild, 10 bungkus rokok Esse Gold, 5 bungkus rokok Dunhil, dan 5 bungkus rokok Mevius Filter Full Stream.

"Ada juga 95 pacs materai Rp. 6.000 serta uang sebesar Rp. 1.272.600 yang diberikan ke pelaku," kata Antonius.

Setelah barang - barang itu sudah dimasukan ke dalam tas, pelaku menyuruh pegawai untuk duduk jongkok. Kemudian garong tersebut melarikan diri.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Akibat kejadian itu pihak PT Indomarco Prismatama menderita karugian sebesar Rp. 4.215.350," pungkasnya. (Andika Panduwinata)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved