Rabu, 8 April 2026

Sindikat Narkoba

Dua Pria Ini Diciduk Saat Asyik Isap Sabu di Kontrakan

Irwin Agustian dan Yulianto, terpaksa diseret anggota Polres Kepulauan Seribu di sebuah kontrakan di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, Kamis.

Panji Baskhara Ramadhan
Barang bukti berupa sabu yang disita polisi dari sebuah kontrakan di Jalan Raya Cilincing, RT 14/02 no 28, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2015) malam. 

WARTA KOTA, CILINCING - Irwin Agustian (24) dan Yulianto (25), terpaksa digelandang anggota Polres Kepulauan Seribu di sebuah kontrakan di Jalan Raya Cilincing, RT 14 RW 02 No 28, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (1/10/2015) malam.

Petugas membekuk dua pengangguran ini saat asyik mengisap sabu, dan menyita 5 paket sabu seberat 3,22 gram.

"Tertangkapnya kedua pelaku ini lantaran adanya laporan dari masyarakat. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari para pelaku. Keduanya kami bekuk dan kami temukan 5 paket sabu seberat 3,22 gram," kata  Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jhon W saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2015).

Tertangkapnya kedua pelaku, terang Jhon, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Hal itu guna mengetahui siapa pemasok atau pengedar terkait barang haram yang didapati pelaku.

Kini, kedua pelaku pun di bui di Polres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut melalui keterangan kedua tersangka. Diharapkan masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke pihak kepolisian apabila ada warga yang mencurigakan," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved