Hari Ini, Polisi Layangkan Surat Panggilan untuk Limbad
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi menjelaskan, pihaknya, Kamis (1/10/2015), telah melayangkan surat pemanggilan untuk Limbad.
WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi menjelaskan, pihaknya pada hari ini, Kamis (1/10/2015), telah melayangkan surat pemanggilan untuk pesulap kondang, Limbad.
Hal itu berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana pencurian mobil Honda Jazz silver E1717PD milik Ibrahim, warga Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang terjadi pada Kamis (24/09/2015) lalu.
"Pada hari ini, kita sudah melayangkan surat panggilan untuk saudara Limbad. Hal ini terkait dugaan kasus tindak pidana pencurian mobil milik warga di salah satu apartemen di Kawasan Kelapa Gading," ujarnya di Polres Jakarta Utara.
Menurut dia, surat pemanggilan itu dilakukan agar Limbad dapat menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Diharapkan, Limbad hadir pada Senin (5/10/2015) mendatang," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150929-limbad-jumpers_20150929_151639.jpg)