Hindari Joki Absen, Pemkot Bekasi Terapkan Presensi Online
Pemkot Bekasi berencana bakal menerapkan sistem presensi pegawai secara online pada 2017 mendatang menyusul adanya joki absen di kalangan pegawai.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana bakal menerapkan sistem presensi (kehadiran) pegawai secara online pada 2017 mendatang. Hal ini menyusul adanya joki absen di kalangan pegawai.
"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk membangun sistem absensi online bagi seluruh pegawai," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Renny Hendrawati pada Rabu (30/9/2015).
Renny menjelaskan, para pegawai akan dibekali kartu yang memiliki chip.
Di dalam kartu itu, terdapat identitas pegawai. Mereka hanya perlu menempelkan kartu tersebut ke sebuah alat yang disediakan di tiap SKPD.
Setelah ditempelkan, secara otomatis laporan kehadiran pagawai akan terekam dan masuk ke kantor BKD.
Renny meyakini, sistem ini akan menghilangkan kecurangan permainan absen. Namun, pihaknya masih mencari solusi agar absensi online tak bisa dicurangi oleh pegawai.
Misalnya, pegawai tak masuk kerja menitipkan kartu absen ke temannya.
"Ini yang sedang kami pikirkan, apakah dalam kartu itu harus ada sidik jarinya juga atau gimana," ucap Renny Hendrawati.
Menurut Renny, absensi online bakal dipasang di setiap SKPD yang berjumlah 19, serta di 12 kantor kecamatan. Sementara di 56 kantor kelurahan belum bisa dipasang, karena sistem teknologi informasi pemerintah belum menjangkau.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD), Ariyanto Hendrata mendukung rencana pemerintah. Sebab, langkah itu meminimalisir pegawai yang bolos kerja.
"Kasihan yang benar-benar masuk kerja, tapi gaji sama dengan yang bolos," kata dia.