Minggu, 12 April 2026

Tabrakan KRL

Kecelakaan KRL Djuanda Dipastikan karena Kalalaian Masinis

Masinis dipastikan lalai karena tidak mengurangi kecepatan saat lampu sinyal menyala warna kuning, tapi KRL tetap melaju dalam kecepatan tinggi.

Andika Panduwinata
Suasana di Stasiun Juanda yang dipadati penumpang dan korban kecelakaan di Stasiun Juanda, Rabu (23/9/2015). 

WARTA KOTA, GAMBIR -- Kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek yang terjadi di Stasiun Djuanda pada Rabu (23/9) sore dipastikan pihak PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) dikarenakan kelalaian sang masinis.

Walau begitu, PT KAI maupun PT KCJ akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kecelakaan tersebut.

Direktur Keselamatan PT KAI, Candra mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui rangkaian KRL 1156 jurusan Stasiun Jakarta Kota-Bogor yang mengalami kecelakaan dikarenakan kelalaian dari juru mudi KRL, Gustian selaku masinis dan Kris Banu Anggoro selaku asisten masinis.

Dikatakannya, kecelakaan yang terjadi saat rangkaian KRL 1156 yang berangkat dari Stasiun Sawah Besar hendak memasuki Stasiun Djuanda itu dikarenakan adanya pelanggaran rambu oleh masinis.

Rambu peringatan berupa lampu berwarna kuning sebagai tanda sebagai masinis untuk mengurangi laju KRL tidak diindahkan, sehingga laju KRL saat memasuki Stasiun Djuanda masih dalam kondisi cepat, hingga akhirnya tabrakan terjadi.

"Dalam perjalanan, masinis tidak melihat sinyal tersebut, seharusnya jika melihat aspek kuning, masinis hati-hati karena akan ada aspek merah sebagai tanda berhenti untuk masuk stasiun. Upaya mengurangi kecepatan justru saat dia (masinis-red) melihat KRL 1154 yang berhenti, dan menyadari akan adanya benturan," katanya saat ditemui Warta Kota di Kantor Jakarta Railway Center (JRW), Kamis (24/9).

"Terlihat jelas bahwa hasil penyelidikan yang kami lakukan kesalahan pada sisi crew yaitu melanggar sinyal, aspek kuning dan merah. Jadi murni human eror, tidak disebabkan peralatan apapun, itu yang dapat kami sampaikan," katanya.

Pada saat bersamaan, Dirut PT KAI, Edi Sukmoro menyampaikan jika kondisi masinis serta asisten masinis dalam kondisi sehat. Berdasarkan pemeriksaan, sang masinis pun dikatakannya, mengakui jika saat kejadian tidak waspada memperhatikan rambu yang menyala.

"Dia blank saja ngomongnya, dia katakan dirinya sehat. Kerjanya belum melampaui delapan jam. Kami sudah terbiasa kalau ada kelalaian. Tugas kami memberikan sanksi mulai dari penetapan sanksi administratif hingga pemecatan. Saya kira itu yang kami sampaikan," katanya.

Terkait penetapan sanksi, Dirut KCJ M Nurul Fadillah mengatakan, jika dirinya belum dapat menentukan sanksi bagi kedua juru mudi KRL tersebut, karena pihaknya masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan dari pihak KNKT dan PT KAI terkait kecelakaan tersebut.

"Kami dari PT KCJ masih menunggu hasil lengkap KNKT bersama tim, kami akan lakukan beberapa pendetailan lagi sesuai dengan peraturan yang ada. Berdasarkan tingkat kesalahan dan level jabatan sanksi terhadap karyawan kami, ditemukan unsur human eror, dimulai dari sanksi administratif sampai pemberhentian, kami belum bisa menyebutkan level mana, kami menunggu hasil lengkap dan ini akan cepat," katanya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved