Trio Selebriti Wajib Dihadirkan Paksa di Persidangan Mucikari Artis
Tiga selebriti yang diduga terkait kasus mucikari artis, RA diminta dihadirkan di persidangan.
WARTA KOTA, PASAR MINGGU -- kasus mucikari artis, RA yang melibatkan beberapa public figure kembali digelar, Selasa (22/9/2015).
Agenda hari ini adalah menghadirkan saksi tiga dara, yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Pieter Ell, dirinya menyangsikan ketiga dara cantik itu datang.
Pasalnya, hingga sore ini, belum juga kelihatan tanda-tanda ketiga dara cantik, yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) itu hadir.
"Iya, ini sudah panggilan ketiga, konfirmasinya tergantung jaksa karena ini saksi dari jaksa," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Seharusnya, kata Pieter, sesuai dengan ketentuan harus ada upaya paksa dari Jaksa untuk memanggil ketiganya. Tetapi dirinya sebagai kuasa hukum RA mengembalikan semua keputusan ke majelis hakim.
"Iya kalau mangkir lagi semua keputusan diserahkan kepada hakim," katanya.
Berdasarkan data yang ada di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), tiga nama inisial selebriti yang menjadi saksi yakni AA, TM, dan SB. (Wahyu Tri Laksono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150922-robbi-abas-mucikari_20150922_131958.jpg)