Senin, 13 April 2026

Idul Adha 1436 H

Persediaan Hewan Kurban di Pandeglang Cukup

Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pandeglang, Nenden Ranggawati menyatakan, persediaan hewan untuk kurban mencukupi.

Warta Kota/Dwi Rizki
IlustrAI : Larangan berjualan hewan kurban di fasilitas umum dianggap angin lalu. Pedagang cuek menempatkan hewan kurban di taman di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. 

WARTA KOTA, PANDEGLANG - Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Nenden Ranggawati menyatakan, persediaan hewan untuk kebutuhan ibadah kurban di daerah itu mencukupi.

"Untuk yang dijual oleh pedagang sudah cukup, baik kambing/domba, kerbau maupun sapi," kata Nenden Ranggawati di Pandeglang, Minggu (20/9/2015).

Hasil pendataan tim di lapangan, kata Nenden Ranggawati, jumlah hewan kurban yang dijual pada 65 lapak penjualan sebanyak 1.579 ekor, meliputi domba 1.429 ekor, kambing peranakan etawa delapan ekor, kambing kacang sembilan ekor, kambing kosta satu ekor, sapi 79 ekor dan kerbau 53 ekor.

"Hewan untuk kebutuhan kurban yang ada di petani juga masih cukup banyak, sehingga pedagang kalau kekurangan akan membeli dari para petani, jadi dipastikan tidak akan kekurangan," ujar Nenden Ranggawati.

Nenden juga menyatakan, sejak 14 September 2015 sampai dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha akan terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan untuk kurban yang dijual para pedagang di daerah itu.

Dalam melakukan pemeriksaan, kata Nenden Ranggawati, ada tiga hal yang harus dipenuhi, yakni tubuh harus sehat, lengkap atau tidak boleh ada cacat sedikitpun serta usianya harus "sangkep" atau memenuhi syarat.

"Kalau ada satu dari tiga syarat itu tidak terpenuhi maka hewan tidak layak untuk ibadah kurban, dan kita akan meminta para pedagang untuk menjualnya ke pasar," ujar Nenden Ranggawati.

Nenden juga menyatakan, hewan kurban yang diperjualbelikan di daerah itu bebas dari penyakit menular. Tim medis dan paramedis hanya menemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit mata dan mulut. Kedua penyakit itu tidak menular dan bisa sembuh setelah mendapat pengobat.

"Untuk penyakit mata kita beri salep sedangkan untuk 'orf' pada mulut sembuh setelah diberi obat merah," kata Nenden Ranggawati.

Nenden Ranggawati menjelaskan, di Kabupaten Pandeglang terdapat 65 lapak penjualan hewan kurban mulai dari Kecamatan Cadasari yang berbatasan dengan Kabupaten Serang, hingga Mandalawangi dan Carita.

Seluruh lapak penjualan itu sudah didatangi tim pemeriksaan kesehatan, baik dari Distanak Kabupaten Pandeglang, Balai Kesmavet maupun Dinas Pertanian dan Petenakan Provinsi Banten. (Antara)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved