Rabu, 15 April 2026

Pembangunan Stadion Kabupaten Bekasi Bermasalah

Kalau dibiarkan terus dan tidak ditangani akan semakin banyak kerugian negaranya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Tribunnews.com
Ilustrasi stadion 

WARTA KOTA, BEKASI - Lembaga analisis keuangan, Center for Budget Analysis (CBA) menuding, ada kecurangan dalam proses lelang pembangunan Stadion Utama Wibawa Mukti di Kawasan Jababeka, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 55 miliar tiap proses lelang itu dilakukan. Sementara, proses lelang itu sudah berjalan hingga empat kali dari tahun 2012 lalu.

"Kalau dibiarkan terus dan tidak ditangani akan semakin banyak kerugian negaranya," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA pada Jumat (18/9).

Uchok menjelaskan, sejak tahun 2012 proses lelang selalu dimenangkan oleh salah satu perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan. Padahal, beberapa perusahaan banyak yang menawarkan dengan harga lebih murah, namun justru pemerintah daerah malah memilih perusahaan yang menawarkan biaya yang lebih mahal.

Dia mencontohkan, pada lelang pembangunan Stadion Utama Tahap IV dengan nilai proyek sebesar Rp 48.217.213.000, tender dimenangkan oleh perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan tersebut. Padahal ada kontraktor lain, yang menawarkan harg lebih murah yakni Rp 42 miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2013 perusahaan itu kembali memenangkan tender untuk lelang Pembangunan Stadion Utama Tahap V & Fasilitasi Porprov 2014 dengan nilai proyek sebesar Rp.124.500.000.000. Sebetulnya, ada kontraktor lain yang menawarkan nilai proyek sebesar Rp 110,6 miliar.

"Sampai tahun ini pun, proyek dimenangkan oleh perusahaan tersebut, padahal sudah jelas dia menawarkan harga yang sangat tinggi dan kontraktor lainnya justru ada yang lebih murah," kata Uchok.

Uchok pun meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cikarang untuk segera melakukan penyidikan atas kasus ini. "Berdasarkan analisis kami, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 55 miliar," jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cikarang, Arjuna, mengaku, sudah ada memang laporan soal pembangunan stadion Wibawa Mukti. Namun kasusnya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. "Laporannya sudah masuk di Kejagung," singkatnya.

Sementara itu, Kepaa Bidang Bangunan Negara, pada Dinas Bangunan Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln mengungkapkan, pembangun stadion ini memasuki tahap VII yakni tahap penyelesaian pembangunan menuju finishing akhir. Pada pembangunan tahap ini, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

Namun apabila ditotal, biaya pembangunannya menelan uang hingga Rp 500 miliar. "Progress pembangunan stadion ini sudah mencapai 72,4 persen," ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, stadion ini dibangun di atas lahan seluas 20 hektar dengan kapasitas 30.000 penonton. Stadion Wibawa Mukti mulai dibangun tahun 2009 hingga tahun 2015. Rencananya akan digunakan menyambut PON 2016 Jawa Barat, selaku tuan rumah.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved