Polisi 1 Minggu Selidiki Rumah Pemotongan Ayam Formalin
Polisi butuh satu pekan sampai akhirnya bisa mengungkap 7 rumah pemotongan ayam (RPA) yang memasok ayam berformalin di wilayah Kota Tangerang.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Polisi butuh satu pekan sampai akhirnya bisa mengungkap 7 rumah pemotongan ayam (RPA) yang memasok ayam berformalin di wilayah Kota Tangerang.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, menjelaskan, informasi soal ayam berformalin beredar di Tangerang sudah sampai ke telinganya sejak 2 pekan lalu.
Makanya kemudian dikirim tim penyamaran untuk membeli ayam-ayam di setiap pasar yang ada di Tangerang.
"Setelah di tes, ternyata di Pasar di Jalan Budi Asih ini kami temukan ayam-ayam berformalin," kata Adi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com saat pemusnahan 1,5 ton ayam berformalin di Lokasi pembakaran sampah Puspiptek di Kota Tangerang Selatan, Senin (14/9/2015).
Setelah itu barulah tim menelusuri jejak dari mana asal ayam yang dipasok ke Pasar Induk Kota Tangerang di Jalan Budi Asih Kota Tangerang itu.
Ternyata asalnya tak jauh, ayam-ayam disana ternyata dipasok dari 20 Rumah Pemotongan Ayam (RPA) yang berada di kawasan Tanah Tinggi di Jalan Budi Asih. Lokasinya berseberangan dengan Pasar Induk Kota Tangerang.
Selanjutnya, kata Adi, pihaknya menyelidiki lebih detail dari RPA yang mana sebenarnya ayam-ayam itu berasal. Lalu diketahui ada 7 RPA yang patut amat dicurigai.
"Setelah kami pasti, barulah kami minta Balai POM Banten untuk pergi bersama kami saat inspeksi mendadak ke lokasi RPA di Tanah Tinggi," kata Adi. Sidak itu dilakukan pada Kamis (10/9/2015).
Disana kemudian pihaknya menyira 1,5 ton ayam formalin dan menetapkan 3 pemilik RPA sebagai tersangka.