Minggu, 3 Mei 2026

Revitalisasi Terminal Depok

Izin Amdal Proyek Revitalisasi Terminal Depok Rampung

Izin Amdal untuk proyek revitalisasi Terminal Terpadu Kota Depok, yang diajukan PT Andyka Investa, selaku pengembang dipastikan sudah rampung dan suda

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kompas.com
Terminal Depok. 

WARTA KOTA, DEPOK - Izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk proyek revitalisasi Terminal Terpadu Kota Depok, yang diajukan PT Andyka Investa, selaku pengembang dipastikan sudah rampung dan sudah dikantongi pihak pengembang.

Hal itu dikatakan Juru Bicara PT Andyka Investa, Muttaqin, kepada Warta Kota, Selasa (8/9/2015).

"Awal September, pekan lalu, izin Amdal proyek kami ini sudah keluar dan disetujui BLH Depok. Kini kita proses untuk IMB nya," kata Muttaqin.

Selain izin amdal yang sudah rampung, kata Muttaqin, pihaknya juga sudah mengantongi izin Site Plan proyek serta izin peil banjir dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kota Depok atar proyek revitalisasi terminal ini.

"Jadi hampir semua proses perizinan untuk proyek revitalisasi Terminal Terpadu Kota Depok ini rampung," kata Muttaqin.

Muttaqin menuturkan dengan rampungnya izin amdal, maka diharapkan segala dampak negatif yang mungkin terjadi dalam proyek senilai Rp 1,3 Triliun itu sudah bisa diantisipasi sedini mungkin dan dapat diminimalisir oleh pihaknya.

Menurunya kajian amdal yang dilakukan pihaknya sudah melibatkan masyarakat sekitar lokasi proyek revitalisasi terminal.

Sehingga dari masyarakat sekitar inilah, pihaknya mengetahui kemungkinan dampak yang timbul dan cara mengantisipasinya.

Seperti diketahui dengan nilai investasi Rp 1,3 Triliun, PT Andyka Investa akan membangun Terminal Terpadu Kota Depok yang sangat modern dan terintegrasi dengan Stasiun KA Depok.

Terminal ini nantinya dilengkapi dengan pusat bisnis komersil, hotel dan apartemen 30 lantai.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved