Anang Iskandar Punya Cara Sendiri Tangani Kasus di Bareskrim
Komjen Anang Iskandar memiliki caranya sendiri menghadapi kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, CAWANG-Komjen Anang Iskandar memiliki caranya sendiri menghadapi kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu menilai terkadang ada saat kasus yang ditangani dilakukan tanpa publikasi.
"Kadang-kadang perlu publikasi, kadang-kadang juga perlu silent, kadang tersenyum, kadang serius. Jadi tidak semua kasus (publikasi), tergantung yang ditangani," kata Anang, di Gedung BNN, Senin (7/9/2015).
Anang melanjutkan dirinya tidak ada masalah terkait permintaan pengamat agar Bareskrim melakukan gelar perkara secara terbuka terhadap kasus yang ditangani.
Selain itu pria yang sudah 32 mengabdi di korps Bhayangkara tersebut berjanji bahwa kasus yang sudah ditangani Bareskrim dibawah pimpinan Komjen Budi Waseso, akan tetap ditangani.
"Kasus yang sudah ada akan tetap ditindaklanjuti dan yang belum akan diselidiki," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150904-komjen-anang-iskandar_20150904_080601.jpg)