2015, Ada 324 Kasus Kejahatan Jalanan di Kota Depok
Kami imbau masyarakat lebih waspada atas kejahatan jalanan ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Selama Januari sampai Juli 2015, tercatat ada 324 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Depok.
Angka ini masih cukup tinggi dan tetap sama dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 300 kasus di periode yang sama.
Hal itu dikatakan Kapolresta Depok Kombes Dwiyono, di Mapolresta Depok, Jumat (4/9/2015).
Ia mengatakan dari 324 kasus kejahatan jalanan selama Januari sampai Juli 2015 ini, yang terbanyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 156 kasus.
Sementara lainnya adalah, 10 kasus perampasan, 4 kasus perampokan, 110 kasus curanmor roda dua, dan 44 kasus curanmor roda empat.
"Kami imbau masyarakat lebih waspada atas kejahatan jalanan ini. Juga kami imbau tidak mengenakan dan membawa barang berharga yang memancing pelaku kejahatan saat bepergian," kata Dwiyono.
Jika memang harus membawa barang berharga, terutama di malam hari, Dwiyono meminta agar diupayakan tidak terlalu mencolok.
"Supaya tidak dijadikan sasaran," katanya.
Di luar itu, kata Dwiyono pihaknya telah mengintensifkan patroli secara rutin di seluruh wilayah Kota Depok.
"Kami juga berharap informasi masyarakat jika ada kemungkinan terjadinya kejahatan di jalanan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150904-ditangkap-penjahat_20150904_181759.jpg)