Daging Sapi Langka
Bulog Impor 50.000 Ekor Sapi Potong untuk Stabilitas Pangan
Pelaksanaan pemasukan sapi potong dalam rangka menjaga stabilitas pangan
WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK - Pemerintah telah menerbitkan Surat Izin Pemasukan (SIP) sapi potong kepada Perum Bulog sebanyak 50 ribu ekor, periode Agustus - Desember 2015.
Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian Republik Indonesia, Muladno, menjelaskan pelaksanaan pemasukan sapi potong dalam rangka menjaga stabilitas pangan.
"Pelaksanaannya ini dilakukan secara bertahap. Sebanyak 50 ribu ekor sapi potong untuk periode Agustus - Desember 2015. Pelaksanaan ini dalam rangka menjaga stabilitas pangan, khususnya daging sapi bagi masyarakat," katanya di Lantai III Gedung Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9).

Ia melanjutkan, "Maka dari itu, pemerintah membuat kebijakan pemasukan sapi potong oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan penugasan dari Menteri BUMN sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," paparnya kembali.
Muladno mengaku, pemasukan sapi-sapi asal negeri kangguru tersebut pada September 2015 sebanyak 7100 ekor yang dilakukan dalam 4 shipment. Pemasukan perdana pada hari ini, jelas Muladno, sebanyak 2350 ekor.
"Selanjutnya, shipment kedua sebanyak 1450 ekor, shipment ketiga sebanyak 1100 ekor, dan shipment keempat sebanyak 2200 ekor. Pemasukan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan kondisi pasokan sapi potong dalam negeri," jelasnya.
Disamping penugasan kepada Perum Bulog oleh pemerintah, realisasi impor pemasukan sapi bakalan sampai dengan akhir triwulan II sebanyak 298.861 ekor. Terdiri dari pemasukan triwulan I (Januari - Maret) sebanyak 97.618 ekor atau 97,6 persen dari target 100 ekor.
"Pada Triwulan II, (April - Juni msuk sebanyak 201.243 ekor atau 75,2 persen dari target 267.624 ekor. Untuk Triwulan III (Juli - September) telah diterbitkan surat izin pemasukan bagi para pelaku importir sapi bakalan sebanyak 50 ribu ekor," terangnya.
Sehubungan hal tersebut, lanjut Muladno, untuk menjamin kestabilan pasokan dan harga daging sapi. Menurut dia, perlu dilakukan penataan dan pengendalian impor terhadap sapi potong dan daging sapi.

"Perlu dilakukan secara efektif dengan lebih meningkatkan pengawasan secara terencana dan terpadu terhadap pemasukan dan distribusi sapi potong. Serta, daging sapi impor baik antar instansi terkait maupun antara pusat dan daerah," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150902bulog-impor-50000-ekor-sapi-potong_20150902_160430.jpg)