Jumat, 10 April 2026

Narkoba

Jaringan Narkoba Tiongkok Selundupkan Sabu dengan Soda Api

Mereka memasukkan sabu dari Tiongkok ke Indonesia secara berkala dalam jumlah yang sedikit.

Warta Kota/Banu Adikara
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai tipe C Bandara Soekarno-Hatta dan aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 94 kilogram berikut 112.189 butir pil ekstasi. 

WARTA KOTA, TANGERANG - Polisi masih menyelidiki lebih lanjut perkembangan kasus upaya penyelundupan 94 kilogram sabu dari Tiongkok selama 12 hari terakhir.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai tipe C Bandara Soekarno Hatta dan aparat Polresta Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 94 kilogram berikut 112.189 butir pil ekstasi.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar CH Patoppoi pada Kamis (27/8) menjelaskan, dari hasil pemeriksaan empat tersangka Y, C, P, dan N, mereka memasukkan sabu dari Tiongkok ke Indonesia secara berkala dalam jumlah yang sedikit.

"Untuk mengelabui petugas, mereka mencampur sabu dengan soda api. Jumlah sabu yang dikirimkan juga tidak sekaligus banyak," kata Patoppoi.

Menurut Patoppoi, pengiriman sabu dilakukan lewat jalur udara dan jalur laut.

"Diduga, 88 kilogram diantaranya semua masuk lewat jalur laut. Total nilai sabu ini sekitar Rp 206 miliar," katanya.

Patoppoi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk menangkap tersangka-tersangka berikutnya.

"Kuat dugaan mereka ini tergabung dalam sebuah sindikat besar level internasional," katanya. (Banu Adikara)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved