Sejumlah 292 Orang Terjaring Operasi Biduk di Jaktim
Ratusan orang tersebut terjaring di kawasan permukiman padat penduduk di RW 09, Kelurahan Pulogadung.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, PULOGADUNG -- Sebanyak 292 orang pendatang terjaring dalam operasi bina penduduk (biduk) di Jakarta Timur, Rabu (12/8/2015).
Ratusan orang tersebut terjaring di kawasan permukiman padat penduduk di RW 09, Kelurahan Pulogadung.
Warga yang terjaring operasi adalah penghuni rumah kontrakan yang belum pernah melapor ke pengurus RT dan RW setempat. Pada saat terjaring operasi, mereka juga hanya dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk daerah asal seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Kepala Seksi Penertiban dan Kerjasama Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Djoko Boedianto mengatakan bahwa kebanyakan warga yang terjaring operasi enggan melapor ke pengurus RT setempat.
"Mereka enggan melapor karena selama ini khawatir harus menghadapi urusan yang berbelit-belit," katanya, Rabu (12/8).
Selain itu menurut Djoko kesadaran warga melapor juga masih rendahnya dikarenakan kurangnya kesadaran pemilik rumah kontrakan ataupun kamar kos untuk melaporkan setiap penghuni kepada RT setempat. Alhasil petugas mendatangi warga satu per satu.
Untuk itulah Sudin Dukcapil Jakarta Timur bergerak memberikan kartu Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang menjadi kartu identitas sementara di Jakarta bagi mereka yang terjaring dan belum melapor.
"Kartu SKDS berlaku selama satu tahun sejak warga itu didata dan dicatat dalam SKDS," ungkapnya.
Djoko menambahkan dalam operasi bina penduduk yang digelar, kebanyakan warga yang terjaring adalah kaum ibu. Sementara kaum bapak belum terjaring karena sedang bekerja.
"Oleh karena itu operasi Biduk juga akan digelar pada sore hari," katanya.