Pembunuhan
Ibu Korban Pembakaran: Nyawa Bayar Nyawa
Dede Heryan (29), pelaku perampokan, pembakaran, dan pembunuhan pembantu rumah tangga bernama Ariani (30), melakukan rekonstruksi.
Penulis: | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH— Dede Heryan (29), pelaku perampokan, pembakaran, dan pembunuhan pembantu rumah tangga bernama Ariani (30), melakukan rekonstruksi.
Dede Heriyan melakukan 40 adegan, sesuai keterangan yang dia sampaikan kepada aparat kepolisian saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Saat melakukan rekonstruksi, ibu korban bernama Kartini (45) yang ikut melihat rekonstruksi melabrak pelaku dan meminta aparat kepolisian agar pelaku membayar perbuatan dengan nyawanya.
"Dasar setan, biadab. Membunuh anak saya. Saya minta nyawa di bayar nyawa. Dasar binatang," teriak ibu korban, Kartini (45), sambil menangis dan dirangkul oleh polisi untuk ditenangkan.
Berdasarkan pemantauan, aparat kepolisian selesai menggelar rekonstruksi pada Kamis (6/8/2015) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Rekonstruksi dilakukan selama dua jam di Jalan Siaga 1D No 11 RT10/05 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan rekonstruksi kasus perampokan dan pembakaran PRT, bernama Ariani tersebut.
"Ada 40 adegan, sejak dari dia datang, melakukan penusukan, pembakaran, hingga dia mengambil tas berisi dollar dan kabur," ujarnya.
Setelah di gelarnya rekonstruksi kasus, pihaknya akan merampungkan pemberkasan kasus dan menyerahkan ke pihak Kejaksaan agar kasus segera disidangkan.
"Usai rekon, kita pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan. Tersangka tidak ada bantahan menjalani tiap adegannya," tambahnya.
Setelah rekonstruksi, pelaku di boyong kembali ke ruang tahanan Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150806-dede-heryan-perampok-dan-pembakar-ariani_20150806_133851.jpg)