Begal Motor
Seorang Pria Dibegal di Jalan Raya Bambu Apus
Gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jaktim dan Unit Reskrim Polsek Cipayung, telah menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan
WARTA KOTA, CIPAYUNG - Sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (3/8), seorang pria ditodong oleh dua orang tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Kejadian itu dibenarkan langsung oleh Kapolsek Cipayung, Kompol Cecep Subagia.
"Korban penodongan di Jalan Raya Bambu Apus itu bernama Hendri Frans. Korban saat itu melintas di jalan itu dan langsung dipepet oleh dua orang tak dikenal," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Lanjut Cecep, korban terpaksa memberhentikan laju kendaraan roda duanya. Seketika, tambah Cecep, dua pelaku langsung menodongkan celurit ke arah leher korban.
"Korban langsung ditodong. Malahan celurit itu diarahkan ke leher korban. Korban tak berkutik. Dua pelaku meminta barang berharga yang dibawa korban. Korban hanya memberikan sebuah handphone android yang dibawanya," ujarnya.
Kejadian ini, lanjut Cecep korban langsung melaporkan ke Polsek Cipayung.
Dibekuk
Aksi penodongan di Jalan Bambu Apus, langsung ditanggapi Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Tejo Yuantoro.
Tejo mengaku, pihaknya sudah membekuk kedua pelaku tersebut pada Selasa (4/8) dinihari tadi.
"Gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jaktim dan Unit Reskrim Polsek Cipayung, telah menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Hendri. Kedua pelaku atas nama Antonius (20) dan Rahim (20)," kata Tejo ketika dikonfirmasi.
Pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bilah clurit serta satu uni sepeda motor Yahama Jupiter MX 135 B4571TCU.
"Kasus seperti ini kami akan terus selidiki dan didalami di Polsek Cipayung. Akibat perbuatan mereka, terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun," tuturnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150511-begal-motor_20150511_201412.jpg)