Kasus MOS, Pakar: Tinjau Kembali Akreditasi Sekolah
Peristiwa tewasnya siswa SMP Flora, Bekasi yakni Evan Christopher Situmorang (12) akibat kelelahan mengikuti MOS dianggap kesalahan pihak sekolah.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Peristiwa tewasnya siswa SMP Flora, Pondok Ungu Permai, Bekasi yakni Evan Christopher Situmorang (12) akibat kelelahan mengikuti masa orientasi siswa (MOS), dianggap oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel adalah kesalahan pihak sekolah.
Menurut Reza, sudah seharusnya kemampuan sekolah menjadikan lingkungannya bebasr dari kekerasan menjadi anasir kunci dalam proses akreditasi.
"Betapapun unsur-unsur lain dinilai bagus, tapi jika unsur kunci tersebut yakni lingkungan bebas kekerasan, gagal dipenuhi sekolah, maka sekolah harus dikenai sanksi bertingkat," kata Reza kepada Warta Kota, Minggu (2/8/2015).
Sanksi bertingkat itu, kata dia, diantaranya pembekuan akreditasi, penurunan status akreditasi sampai pada pembubaran sekolah.
"Bahkan pengelola sekolah, jika perlu, juga dikenai sanksi administrasi dan pidana," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150801ratna-ibu-evan_20150801_215831.jpg)