Sabtu, 11 April 2026

Dugaan Korupsi

Bakal Ada Pejabat Tinggi Kemendag Jadi Tersangka Kasus Dwelling Time

Polisi yakin bakal ada tersangka baru seorang pejabat tinggi Kementerian Perdagangan terkait kasus dwelling time.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan lantai 9 di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015). Penggeledahan tersebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi disalah satu direktorat jenderal kemendag. 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Polisi yakin bakal ada tersangka baru seorang pejabat tinggi Kementerian Perdagangan terkait kasus dwelling time.

"Dari hasil pemeriksaan, saya yakin akan ada penambahan tersangka. Namun sebagai penyidik kami akan profesional. Kami menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiyono kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2015).

Bahkan, ucap Mujiyono, tak menutup kemungkinan pejabat tinggi Kemendag juga terseret menjadi tersangka.

Bahkan, seharian ini penyidik tengah memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan. Dan pemeriksaan belum berakhir walau sudah 10 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan, Polisi saat ini tengah mengurus surat pencekalan.

"Seluruh saksi di kasus dwelling time akan dicekal, sehingga tak ada yang bisa pergi keluar negeri selama proses hukum berlangsung. Sedang diurus suratnya," kata Iqbal.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved