Minggu, 12 April 2026

Penculikan

Tangkap Pengusaha Malaysia, Polisi Koordinasi dengan Interpol

Dua otak pelaku penculikan pengusaha Malaysia, SA, yakni seorang pengusaha Malaysia bergelar Datuk Sobri dan seorang pengusaha asal Singapura

WARTA KOTA, SEMANGGI - Dua otak pelaku penculikan pengusaha Malaysia, SA, yakni seorang pengusaha Malaysia bergelar Datuk Sobri dan seorang pengusaha asal Singapura, yakni RF, kini dalam pengejaran Polda Metro Jaya. Keduanya disinyalir berada di Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti, mengatakan, makanya pihaknya melakukan koordinasi dengan Interpol untuk menangkap keduanya.

"Kami akan terbitkan red notice terhadap keduanya dan bekerja sama dengan interpol dan kepolisian Diraja Malaysia serta Singapura untuk segera mengamankan kedua pengusaha tersebut," kata Krishna kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7) pagi.

Saat ini, kata Krishna, terkait kasus penculikan itu, pihaknya sudah meringkus empat tersangka.

Dua diantaranya anggota TNI AD. yakni SU dan AG. Kemudian seorang desertir Polisi berinisial KR, dan pengacara berinisial FB dan istrinya, YL.

Namun, dua anggota TNI AD tersebut diserahkan ke POMDAM Jaya untuk penanganan kasusnya.

"Makanya Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari SU dan RS dari POM TNI, karena dari dua oknum ini diharapkan mendapatkan keterangan yang akan bisa kita kembangkan kembali," ucap Krishna.

Sebelumnya diberitakan SA diculik di sebuah restoran cepat saji di Cibubur, Jakarta Timur pada tanggal 15 Juli lalu. Dia kemudian dibebaskan pada 23 Juli 2015 setelah membayar tebusan sebesar Rp100 juta.

Penculikan itu dipicu urusan bisnis antara SA dengan RF dan Datuk Sobri.

Mereka sama-sama membuat perusahaan money changer atas ajakan SA. Tapi kemudian bangkrut, dan TF serta Datuk Sobri tak terima. Makanya meminta uang mereka kembali.(ote)

KOREKSI BERITA:

Redaksi Wartakotalive.com telah menghapus foto dengan kepsyen berisi keterangan seorang tersangka kasus penculikan pingsan saat Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menggelar jumpa pers penangkapan komplotan penculik di Polda Metro Jaya, Minggu (26/7/2015). Foto ini dipotret Ahmad Sabran, wartawan Warta Kota.

Koreksi atas foto dilakukan setelah Dewan Pers melayangkan surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers, dengan nomor 17/PPR-DP/VII/2018 Tentang Pengaduan Sugito terhadap media siber Wartakotalive.com.

Hingga koreksi dilakukan pada Selasa (31/7/2018), pihak penggugat belum memberikan hak jawab atas berita yang dimuat Wartakota;ove.com.

Redaksi Wartakota;ive.com meminta maaf kepada pembaca atas ketidaknyamannya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved