Sharon Penggergaji Anak Ditangguhkan Penahanannya

Sharon (47), Ibu yang diduga menggergaji anaknya sendiri, ditangguhkan penahanannya.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Andy Pribadi
KOMPAS.COM/ADYSTA PRAVITRARESTU
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda. 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Sharon (47), Ibu yang diduga menggergaji anaknya sendiri, ditangguhkan penahanannya.

Dia dikeluarkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/7) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, membenarkan hal tersebut ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (28/7).

"Iya benar, keluarganya yang meminta penangguhan penahanan itu. Dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendukungnya," ucap Audie.

Sekjen KPAI, Erlinda, mengatakan, pihaknya mendukung penangguhan penahanan itu lantaran ada beberapa hal positif saat KPAI dan Kementerian Sosial melakukan asessment terhadap Sharon.

Senin (27/7) pagi, ucap Erlinda, KPAI dan Kemensos mempertemukan Sharon dan ketiga anaknya.

Disitulah bocah yang diduga dianiaya oleh Sharon, yakni GT memaafkan Ibunya, bahkan memeluk Sharon. Kemudian 2 anak Sharon lainnya juga kelihatan masih amat membutuhkan Sharon.

"Apalagi Sharon ini juga kan single parents. Jadi anak-anaknya sangat membutuhkan dia," ucap Erlinda ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (28/7).

Namun, kata Erlinda, selama 3 bulan ini Sharon tak akan bersentuhan dulu dengan ketiga anaknya itu. Sebab Dia akan menjalani rehabilitasi Narkoba di BNN dan rehabilitasi di Kemensos.

Sementara itu, ketiga anaknya akan diserahkan pengurusannya ke Bibinya dulu. "Bibinya ini anggota DPR RI Komisi 6. Hari ini kami serahkan ketiga anaknya untuk dirawat Bibinya itu," kata Erlinda.

Nantinya, kata Erlinda, setelah 3 bulan direhabilitasi, pihak Kemensos akan memantau ulang kondisi Sharon.

Baru setelah itu ditentukan apakah Sharon sudah bisa kembali merawat anaknya atau masih perlu perpanjangan rehabilitasi mentalnya atau tidak.

Sebelumnya, Sharon dilaporkan ke Polisi lantaran diduga menganiaya salah satu anaknya, berinisial GT pada akhir Juni 2015.

Pelapornya adalah tetangga Sharon yang rumahnya jadi tempat kabur GT karena ketakutan dianiaya oleh Sharon.(ote)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved