Warga Ciliwung Dapat Kerohiman 25 Persen dari NJOP
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan terus melakukan revitalisasi kawasan Ciliwung.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA, BALAI KOTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan terus melakukan revitalisasi kawasan Ciliwung.
Salah satunya dengan menertibkan pemukiman liar yang berada di bantaran Kali Ciliwung.
Warga yang ditertibkan akan mendapatkan uang kerohiman sebesar 25 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Ciliwung ini kan dari dulu sejarahnya udah ditinggalin orang, cuma sekarang daya tampung Cliwung nggak bisa lagi kan. Tentu orang harus dipinggirin. Tapi bagaimana? Mesti keluarin Pergub, ada kerohiman nih orang-orang ini (yang tinggal di bantaran), ganti kerohiman."
"Kalau mereka nggak mau ya mesti kita paksa. Kami beri kerohiman 25 persen dari NJOP. Kalau di Ciliwung yang udah lama," kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015).
Ahok pun menginginkan agar nantinya penggunaan sheet pile pada bantaran kali diminimalisir.
Ia lebih menginginkan bantaran kali yang lebih alami.
"Khusus yang di hulu saya nggak ingin ada sheet pile, pengin betul-betul alami. Jadi kalau alami lebih bagus. Sheet pile cuma di daerah kota. Daerah atas kita harus kuasai pinggir-pinggir sungai. Kalau nggak dikuasai, kan nanti didudukin orang nih," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150616-ahok_20150616_223222.jpg)