Tahun Ajaran Baru Sekolah

Kepsek Disanksi Disdik DKI Kalau Ada Perpeloncoan

Jika memang ada sekolah yang masih mengandung unsur perpeloncoan dalam MOPDB, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas kepadanya

times.co.id
Ilustrasi 

WARTA KOTA, SETIABUDI - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menegaskan pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) harus bebas dari tindak kekerasan dan bullying.

Untuk itu, Dinas Pendidikan mengumpulkan seluruh kepala Sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK untuk mensosialisasikan mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam MOPDB 2015.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyebutkan pelaksanaan MOPDB tidak boleh lagi mengandung unsur perpeloncoan dan juga menggunakan atribut-atribut yang tidak berhubungan dengan pendidikan.

"Semua itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Jika memang ada sekolah yang masih mengandung unsur perpeloncoan dalam MOPDB, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas kepadanya," ujar Sopan kepada pada Kepala Sekolah, Jumat (24/7) di Aula Dinas Pendidikan Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang SMA Disdik Jakarta Fathurin Zen, memaparkan MOPDB harusnya menjadi momen dimana pihak sekolah memperkenalkan diri kepada murid baru.

"Tidak hanya menjadi momen perkenalan antara senior dan junior, guru dan kepala sekolah dengan murid, tetapi juga memperkenalkan lingkungan sekolah kepada murid-murid baru," jelasnya.

Fathurin melanjutkan, beberapa hal yang diperkenalkan pihak sekolah kepada murid baru di antaranya adalah mengenai pembelajaran, tata tertib sekolah, dan lain-lain.

"Pelaksanaan MOPDB ditujukan agar peserta diddik baru dapat beradaptasi dan menyatu dengan warga sekolah dan lingkungan sekolah," katanya.

Selain itu, MOPDB ditujukan juga untuk mengetahui memahami tata terbit sekolah serta mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga sekolah dan warga DKI Jakarta.

Selama menjalani MOPDB, kegiatan rutin yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca doa sesuai agama masing-masing secara bersama-sama.

Pada akhir MOPDB setiap harinya diakhiri dengan menyanyikan lagu wajib nasional dan membaca doa sesuai agama masing-masing dipimpin oleh salah satu peserta didik.

Fathurin menjelaskan, narasumber MOPDB diutamakan dari pihak sekolah. Tetapi, narasumber dari luar sekolah seperti alumni juga diizinkan, asalkan diketahui oleh pihak sekolah.

Menurutnya, MOPDB di masing-masing sekolah maksimal dilakukan selama tiga hari yakni sejak Senin (27/4) hingga Rabu (29/4).

Sementara itu, Kepala SMKN 39 Cempaka Putih, Nur Pakih, telah mempersiapkan untuk mengundang orangtua untuk memperkenalkan sekolah kepada orangtua pada 25 Juli.

"Sabtu depan orangtua diundang lagi. Informasi diberikan kepada orangtua yang sebelumnya belum bisa datang," ujarnya.

Ada pembinaan karakter. Kami mendatangkan motivator pendidikan karakter bagi orangtua bersama dengan siswa," katanya.

Masa MOPDB sendiri dipergunakan oleh sekolah tersebut untuk memperkenalkan jurusan, bengkel, ekstrakurikuler dan lain-lain kepada murid baru.

"Dikemas tiga hari. Ada materi yang bentuknya stadium general stadium (kuliah umum) adda juga yang per jurusan. Yakni audio video, elektronika industri, dan kendaraan ringan," katanya.

Adapun Pakih tetap melibatkan OSIS untuk membantu pelaksanaan MOPDB. Beberapa hal yang dilakukan oleh OSIS di antaranya adalah membantu berbaris, absensi, permainan dinamika kelompok oleh guru, dan lain-lain.

Kemudian, di hari terakhir pelaksanaan MOPDB, para siswa diperkenalkan aksi ekskul di sekolah tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan, berdasarkan ketentuan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014, sekolah wajib menyelenggarakan MOPDB pada jam belajar.

Waktunya pun maksimal dilakukan 5 hari.

"Dalam MOPDB dilarang ada pelecehan dan tindakan yang mengarah ke kekerasan. Selain itu, pihak sekolah juga dilarang memungut biaya," katanya.

Anies menegaskan, Dinas Pendidikan harus mampu mengendalikan kegiatan dalam masa orientasi.

"MOPDB tidak boleh menjadi masa perpeloncoan," jelasnya.

Mantan rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan, proses orientasi merupakan hal yang normal.

Karenanya, lanjut Anies, tidak boleh menjadi ajang untuk hal-hal negatif.

"Kalau ada, Dinas Pendidikan jangan ragu beri sanksi," tegasnya.

Anies juga menegaskan, MOPDB tidak perlu dihapus, tetapi yang perlu dihapus adalah perpeloncoan.

Karenanya, ia mengatakan untuk memasukkan muatan-muatan positif saat MOPDB.

Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta MOPDB pun juga harus wajar dan bisa diterima rasional. (Agustin Setyo Wardani)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved