Selasa, 14 April 2026

Sebanyak 1,23 Ton Daging Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pemprov DKI Jakarta memusnahkan bahan pangan yang tak layak konsumsi.

Andika Panduwinata
Daging tak layak konsumsi yang dimusnahkan. 

WARTA KOTA, KALIDERES - Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pemprov DKI Jakarta memusnahkan bahan pangan yang tak layak konsumsi.

Bahan pangan yang dimusnahkan tersebut hasil penertiban yang dilakukan di pasar - pasar tradisional sekitar Jakarta saat bulan Ramadhan ini

Total bahan pangan tidak layak dikonsumsi ini sebanyak 1230 Kilogram. Terdiri dari 960 Kilogram daging sapi, 70 Kilogram daging ayam, dan 200 Kilogram bangkai ayam.

"Jadi totalnya ada 1,23 ton daging yang tak layak dikonsumsi yang kami sita dari pasar - pasar tradisional. Hari ini kami musnahkan daging - daging tersebut," ujar Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI Jakarta, Darjamuni pada Senin (13/7).

Pemusnahan tersebut berlangsung di Balai Benih Ikan (BBI) Jalan Peta Barat RT 02 / RW 10 Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Daging - daging tak layak komsumsi ini dimusnahkan dengan cara dibakar di area lapangan.

"Kemarin juga ada di Pasar Grogol daging tak layak ini tidak sampai terjual karena pas kami temukan masih dalam kondisi disimpan," ucapnya.

Ia menyatakan kalau ada temuan daging tidak layak dikonsumsi atau mengalami pembusukan, pihaknya segera menyita dan melakukan pemusnahan. Rata - rata daging - daging yang dimusnahkannya tersebut sudah lebih dari 5 bulan dalam penyimpanan. (Andika Panduwinata)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved