Sindikat Narkoba
Selundupkan Sabu di Pompa Air, Dua Kurir Perempuan Diringkus
BNN berhasil menggagalkan pengiriman 10,39 kG sabu asal Ghuangzou, Tiongkok. Petugas berhasil mengamankan dua orang kurir perempuan yakni Y dan K.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, KRAMATJATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman 10,39 kilogram sabu asal Ghuangzou, Tiongkok. Petugas berhasil mengamankan dua orang kurir perempuan yakni Y (38) dan K (35).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penangkapan Y (38) di Jalan Pelepah Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis 2 Juli lalu.
"Kami amankan Y di lokasi tersebut, lalu kita kembangkan untuk mencari sindikat kelompok penyelundup sabu lainnya" katanya, Rabu (8/7/2015).
Tidak lama setelah penangkapan pertama, BNN membekuk kurir lainnya yang berinisial K (35). Ia berperan sebagai kurir yang mngambil barang dari Y di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Petugas BNN berhasil mengamankan sabu yang disembunyikan pelaku dalam sembilan mesin pompa air dan tiga kardus alat pemotong rumput.
"Jadi mereka ini menaruh sabunya di alat pemotong rumput dan pompa air. Mereka memasukkan sabu tersebut sedemikian rupa," katanya.
Akibat perbuatan kedua perempuan tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150624-sabu_20150624_224209.jpg)