Jumat, 10 April 2026

Pembunuhan Angeline

Margriet Larang Agus Tay Berhenti Bekerja

Sebelum kejadian pembunuhan, tersangka kasus pembunuhan Agus Tay Hamba May (26) sempat ingin berhenti bekerja di rumah Margriet.

Tribun Bali
Margriet dan Agustinus Tae 

WARTA KOTA, DENPASAR - Rahmat Handono (67) penghuni kos tempat jasad Engeline dikubur mengatakan, sebelum kejadian pembunuhan, tersangka kasus pembunuhan Agus Tay Hamba May (26) sempat ingin berhenti bekerja di rumah Margriet.

Namun, niatan tersebut tak terlaksana karena Margriet melarangnya untuk berhenti.
Kata Rahmat Handono, waktu itu ibu angkat Engeline meminta Agus untuk bekerja satu bulan lagi.

Baca juga: Margriet Mulai Melakukan Aksi Bungkam

"Dia meminta agar Agus tetap bekerja di sana (rumah Margriet). Saya tidak tahu maksudnya apa waktu itu," ujar Rahmat HAndono saat ditemui di kantor P2TP2A, Denpasar, Rabu (1/7/2015).

Berdasakan penuturan Agus kepadanya, ia tak betah lantaran Margriet sering memarahinya.
"Sering marah-marah, jadi katanya mau pindah," jelas dia lagi.

Baca juga: Kapolda Bali Tantang Hotma Sitompoel soal Margriet Tersangka

Belakangan diketahui bahwa larangan Margriet agar tak pindah ini karena Agus kemudian disuruh mengambil tanah di tempat yang kemudian menjadi kuburan Engeline.

"Saya lihat di depan mata sendiri. Setelah tanah diambil dari belakang terus diurug ke depan rumah," jelasnya. (Tribun Bali)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved