Distarkim Keukeh Bangun Gedung Pasar Cisalak Tahun 2015 Ini
Desakan dari sejumlah anggota DPRD Kota Depok agar proyek revitalisasi gedung Pasar Cisalak di Jalan Raya Bogor ditunda sampai 2016 tak digubris.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK - Desakan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok agar proyek revitalisasi gedung Pasar Cisalak di Jalan Raya Bogor ditunda sampai tahun 2016, tampaknya tak digubris oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok.
Distarkim Depok tetap berencana akan mulai membangun gedung baru yang direncanakan 4 lantai itu, akhir tahun 2015 ini.
Bahkan saat ini, proses lelang sudah berjalan dan tinggal menunggu hasil verifikasi atau pemenang tender atas proyek senilai Rp 114 miliar tersebut.
"Saat ini sudah masuk proses lelang. Diharapkan pembangunan dimulai Agustus dan rampung tahun depan," kata Kepala Distarkim Depok Kania Parwanti kepada Warta Kota, Kamis (2/6/2015).
Karenanya kata Kania, imbauan untuk ditundanya proyek ini tidak mungkin dilakukan pihaknya. "Karena semua tahapan revitalisasi sudah berjalan baik," katanya.
Apalagi kata Kania proyek revitalisasi gedung Pasar Cisalak ini, sebenarnya sudah molor dari rencana sebelumnya.
Dimana awalnya pembangunan direncanakan dimulai awal 2015 dan selesai akhir tahun 2015.
"Tapi akhirnya harus dimulai akhir 2015 ini dan dilanjutkan untuk dirampungkan tahun depan," kata Kania.
Ia menjelaskan molornya rencana proyek revitalisasi ini karena adanya surat edaran dari Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintahan (SE LKPP) no 1/2015 tertanggal 14 April 2015, perihal iklan lelang.
Dalam surat itu, pihaknya diwajibkan membuat iklan lelang untuk semua proyek pengadaan barang dan jasa. Iklan lelang harus ditayangkan di satu media massa nasional atau satu media provinsi menurut kebijakan Gubernur Jawa Barat.
"Padahal kami tak mempersiapkan anggaran iklan lelang itu. Namun kini semua bisa diatasi, sehingga proses dilanjutkan dan saat ini proyek revitalisasi pasar sudah masuk proses lelang," katanya.
Sebelumnya Anggota DPRD Kota Depok, Edi Sitorus meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunda rencana revitalisasi gedung Pasar Cisalak itu sampai tahun 2016 mendatang.
Sebab pembangunan gedung pasar masih mengalami penolakan dan Pemkot Depok harus bernegosiasi ulang dengan sekitar 1200 pedagang pasar, terkait rencana relokasi sementara saat gedung direvitalisasi.
"Sebab para pedagang minta pembangunan gedung pasar dilakukan dua tahap sehingga relokasi ke tempat penampungan sementara juga ditahap. Sementara Pemkot Depok merencanakan proyek revitalisasi satu tahap. Ini yang belum disepakati antara pedagang dengan Pemkot Depok. Jadi masih butuh waktu lagi untuk negosiasi," kata Edi.
Karenanya kata Edi jika pembangunan ditunda, maka ada waktu yang cukup untuk duduk bersama antara Pemkot Depok dengan pedagang untuk membicarakan masalah tersebut agar ada titik temu.
Selain itu kata dia, jika dilakukan tahun ini proyek terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Hal itu katanya akan membuat pembangunan gedung tidak maksimal dan asal-asalan.