Kecelakaan
Usia Sopir Metromini yang Nabrak Pejalan Kaki sampai Tewas 17 Tahun
Pihak kepolisian masih memeriksa pelaku apakah mempunyai Surat Izin Mengemudi atau tidak.
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Sopir Metromini S75 dengan nomor polisi B 7714 VH, Rifandi (17) yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Raya Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/6), sekarang sudah diamankan pihak Satlantas Polres Jakarta Selatan.
Sementara korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
"Korban meninggal dunia atas nama Tohirun asal Purbalingga, Jawa Tengah," kata Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Sutimin saat dihubungi di Jakarta Selatan, Minggu (28/6).
Pelaku yaitu sopir Metromini itu diketahui tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat.
Pihak kepolisian masih memeriksa pelaku apakah mempunyai Surat Izin Mengemudi atau tidak.
"Masih diperiksa saat ini oleh Unit Laka Lantas," tuturnya.
Untuk korban sendiri, dia tidak mengetahui apakah sudah ada keluarganya yang datang untuk mengambil jenazah.
Sehingga, pihak kepolisian masih berada di Rumah Sakit Fatmawati.(bin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150628sopir-metromini-yang-nabrak-pejalan-kaki-sampai-tewas-17-tahun_20150628_224811.jpg)