Selasa, 7 April 2026

Kasus Pembunuhan

Surat Khusus Acil Bisa Jadi Petunjuk Polisi

Hingga kini pihak kepolisian belum menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan di sebuah rumah kos-kosan Jalan Kemiri Raya RT 3/11, Pondok Cabe Udik,

Tribunnews.com
Ilustrasi 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan hingga kini belum mendapatkan surat yang diberikan Nurtamzi Bayu Kusuma alias Acil (21), setelah diduga membunuh istrinya Citra Khairiyah Ikhlaz (20).

Namun, kalau ada surat itu bisa menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap siapa dalang pelaku pembunuhan sadis itu.

Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi Warta Kota di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/6). "Belum, saya belum dapat informasi itu," kata Aswin.

Menurutnya, surat itu bisa dijadikan petu‎njuk kepolisian untuk menentukan pelaku pembunuhan Citra. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan di sebuah rumah kos-kosan Jalan Kemiri Raya RT 3/11, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Kalaupun itu ada bisa menjadi petunjuk buat kami untuk menentukan pelaku. Saat ini belum diketahui pelakunya," ucapnya.

Teka-teki pembunuhan Citra Khairiyah Ikhlaz (20) yang ditemukan tewas ‎tanpa busana di sebuah rumah kos di Jalan Kemiri Raya RT 3/11, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu‎ (27/6) saat pihak kepolisian menemukan sebuah surat dari suaminya yaitu Nurtamzi Bayu Kusuma alias Acil (21). Surat pengakuan bersalah ‎karena telah membunuh istri yang baru sekitar 1 tahun menjalin biduk rumah tangga.

Hal ini diungkapkan salah seorang penghuni rumah kos, Ida (53), dimana ‎ditemukannya jenazah Citra dalam keadaan muka yang lebam.

Menurut dia, Acil dan Citra baru menghuni rumah kos berukuran 3 meter x 4 meter selama kurang lebih empat hari. Kos-kosan mereka sendiri terletak di samping ke sekretariatan ormas betawi, Kembang Latar (KL).

Kejadian pembunuhan itu, kata dia, pada hari Jumat (26/6) dini hari. Karena terdapat suara orang minta tolong dan getaran dari salah satu tempat kos dari 22 pintu kamar kos. Namun, warga sekitar yang sempat mencari keberadaan suara itu tidak mendapatkan peristiwa yang ganjil.

Setelah itu, pelaku langsung pulang ke rumah orang tuanya ‎di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Sawangan, Kota Depok sekitar pukul 07.00 pada Jumat (26/6).‎

Selain menyerahkan kendaraan karena akan diambil dealer, ternyata Acil juga menaruh surat yang menyatakan rasa bersalahnya karena telah membunuh istrinya.

Surat itu, kata dia, kini sudah berada di tangan polisi. Padahal, sebelumnya anggota Unit Reskrim Polsek Pamulang sempat menanyai satu per satu penghuni kamar kos tentang siapa dalang dari pembunuhan itu.

Namun, setelah terdapat surat itu, pihak kepolisian tidak lagi memeriksa penghuni kos.

"Katanya ada surat kalau Acil mengakui perbuatannya. Surat itu ada di rumah orang tuanya dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Isi suratnya dia bilang lebih baik saya mati daripada ditangkap polisi. Surat itu juga berisi soal ketakutan Acil terhadap keluarga Citra," kata wanita yang sudah belasan tahun tinggal di rumah kos-kosan itu kepada Warta Kota, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (28/6).(bin)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved