Minggu, 10 Mei 2026

Beli Batu Akik Bacan Rp200 juta, Orang Ini Ditangkap Polisi

Setelah merasa cocok, bacan seberat 8,6 kg yang masih dalam bentuk bongkahan itu dibayar dengan cek kosong oleh pelaku

Tayang:
Andika Panduwinata
Batu akik Bacan. 

WARTA KOTA, KALIDERES - Fenomena batu akik saat ini semakin marak saja. Hendrik (33) dan Asep (33) ditangkap polisi lantaran membeli batu akik bacan seharga Rp. 200 juta.

Mantan kontraktor dan adik iparnya ini membeli bongkahan batu bacan palamea sebesar 8,6 kg dengan harga ratusan juta. Mereka membelinya dari seorang warga yang berasal dari Kampung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.

Hendrik dan Asep membelinya via toko online. Keduanya diamankan polisi karena membayar Rp. 200 juta dalam bentuk cek yang isinya kosong.

Kapolsek Kalideres, Kompol Dermawan Karosekali mengungkapkan kasus ini terungkap berawal saat pemilik batu akik bacan akan mencairkan cek senilai Rp. 200 juta dari pelaku. Setelah dilakukan pengecekan ternyata tak ada dananya.

"Awalnya pelaku beli melalui toko online, setelah merasa cocok, bacan seberat 8,6 kg yang masih dalam bentuk bongkahan itu dibayar dengan cek kosong oleh pelaku," ujar Karosekali pada Minggu (28/6).

Mengetahui cek Bank Mandiri yang diberikan pelaku tidak ada isinya, korban pun mencoba menghubunginya. Korban berulang kali menelepon pelaku namun nomornya sudah tak aktif lagi.

"Lalu korban melaporkan perkara ini ke Polsek Kalideres," ucapnya.

Jajaran dari Polsek Kalideres berhasil menangkap kedua pelaku ketika sedang menawarkan bacan tersebut kepada calon pembelinya. Kini Hendrik dan Asep mendekam di balik jeruji besi Polsek Kalideres.

"Kami masih mencari barang bukti, karena dari bongkahan seberat 8,6 kg sudah ada yang dijual oleh pelaku 1,3 kg seharga Rp. 25 juta di Bandung," pungkas Karosekali. (Andika Panduwinata)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved