Video: Pembunuh PRT dan Pembakar Rumah Gasak 20 Gepok USD
Aryani berteriak-teriak, dan pelakui langsung membekap mulut korban, lalu membawa Aryani ke kamar anak majikannya.
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Pelaku pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Aryani dan pembakar rumah di Jalan Siaga, Pejaten, Pasarminggu, Jakarta Selatan, mempunyai motif merampok uang ratusan ribu dollar Amerika Serikat (USD) senilai Rp 3 miliar milik majikan Aryani.
Tersangka DH (39) mengambil sebanyak 20 gepok uang USD pecahan 100 USD dan barang berharga lain seperti perhiasan emas, dan kamera digital.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (25/6/2015), mengatakan, DH yang merupakan mantan penjaga kos-kosan di samping rumah korban mendatangi rumah majikan Aryani.
"Tanpa banyak bicara, DH langsung menodongkan pisau ke arah Aryani dan meminta Aryani untuk menunjukkan di mana majikannya menyimpan uang," kata Krishna.
Namun, lantaran Aryani menolak, pelaku kesal. "Korban Aryani berteriak-teriak, dan pelaku langsung membekap mulut korban, lalu membawa Aryani ke kamar anak majikannya, A, di lantai dasar."
"Saat di depan kamar DH menusuk Aryani sebanyak 15 kali. DH kemudian mengambil beberapa barang berupa HP, dompet, iPad, dan uang dollar Amerika," jelas Krishna.
Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah Nomor 85, RT 3/1, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2015) pukul 02.45 dini hari. Ia menaruh 20 ikat uang dolar AS di bawah bantalnya.
"Tadinya uang dollar itu disimpan di tas koper milik korban. Namun oleh pelaku kemudian dipindah ke plastik. Sejauh ini motif kasus ini adalah perampokan," ujarnya.
DH dijerat pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, 339 KUHP tentang Pembunuhan, dan 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan, yakni membakar rumah.