Kurir Sabu Sindikat Internasional Pingsan di Polres Jakut
Waduh.. pingsan. Angkat ayo angkat... Kayaknya puasa nih orang. Gak kuat panas
WARTA KOTA, TANJUNGPRIOK - Kurir narkotika jenis sabu sindikat internasional asal Nigeria, DY (31), dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Jakarta Utara, di Kawasan Pergudangan Ekspedisi, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (17/06).
Polisi yang tengah merelease kasus sindikat barang haram itu, DY pun tiba-tiba pingsan di Halaman Polres Jakarta Utara, Jumat (19/06).
Hasil pengamatan Wartakotalive.com, DY tiba-tiba terkulai lemas dibelakang Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi. Wanita yang diketahui sempat bekerja di panti pijat ini, langsung diangkut petugas ke tenda dekat pintu masuk-keluar Kantor Polres Jakarta Utara.
"Waduh.. pingsan. Angkat ayo angkat... Kayaknya puasa nih orang. Gak kuat panas," ucap singkat petugas.
15 menit kemudian, DY pun sadar dan langsung menangis. Ia mengaku menyesal dan tahu apa-apa soal sabu seberat 16 kilogram, yang terbungkus plastik, dan disembunyikan di dalam alat kesehatan refleksi kaki elektrik tersebut.
"Saya menyesal ya Allah. Saya ngaku, benar-benar ngaku, baru sekali ini. Tapi saya gak tahu kalau isi alatnya terapinya itu sabu," ujarnya.
Sembari menangis, DY langsung dibawa ke bui Polres Jakarta Utara. Sambil berjalan, DY mengaku mengenali EST alias MS dan DS di Jalan Jaksa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Mereka warga Nigeria. Saya kenal ST dan DS. Saya kenal keduanya di Jalan Jaksa. Dua-duanya orang Nigeria. ST pacar saya," katanya terbata-bata.
DY mengaku, dirinya saat itu mendapat perintah ST untuk mengambil barang tersebut di pergudangan. Ia pun dijanjikan ST akan diberikan upah sebesar Rp 16 Juta.
"Barangnya dari China. Saya disuruh ambil sama si ST. Cuman saya gak tahu isinya apa. Saya katanya kalau ambilin barang itu dikasih Rp 16 juta. Sampai sekarang gak dikasih," ujarnya.
Sementara itu, Susetio Cahyadi, menjelaskan pihaknya menyita 16 kilogram sabu, senilai Rp 24 miliar asal Guangzhou, Tiongkok.
"Tujuannya ke Indonesia, dan kiriman itu untuk ST. Nah, sabu ini dikemas plastik berjumlah 16 bungkus plastik yang masing-masing beratnya satu kilogram. Sabu itu pun dipesan dari Tiongkok oleh warga Nigeria berinisial ST. ST ini memesan Sabu tersebut kepada WG yang berasal dari Tiongkok," paparnya.
Saat tiba di Indonesia, jelas Susetio, sabu itu bercampur dengan barang lain dan tiba di tempat ekspedisi di Kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Mengetahui barang itu tiba, DY pun langsung menelepon pihak ekspedisi dan ingin mengambil paket itu.
"Di sana DY kami tangkap dengan barang bukti 16 dus alat pijat kaki yang berisi sabu tersebut," katanya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta, AKBP Apollo Sinambella, menjelaskan sabu itu akan dibawa DY ke Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Dikatakan Apollo, DY baru mengenal ST lima bulan lamanya di Jalan Jaksa.
"Sabu itu bakal diedarin sama pelaku ini di Jakarta dan sekitarnya. Atas perbuatannya DY dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun." Jelasnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150619-sabu-pingsan_20150619_162824.jpg)