Rabu, 15 April 2026

Ramadan 1436 H

Sejumlah Kafe di Makasar Jakarta Timur Disegel

Jelang bulan Ramadan yang tinggal sehari lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyegel sejumlah kafe tak berizin operasional.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Suprapto
Kompas.com
Ilustrasi hiburan malam. 

WARTA KOTA, PALMERAH— Jelang bulan Ramadan yang tinggal sehari lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyegel sejumlah kafe tak berizin operasional. Penyegelan kafe dilakukan di Jalan TMII Pintu II, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (17/6).

Sebanyak 300 petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI, Sudin terkait hingga PLN ikut proses penyegelan. Bahkan satu unit alat berat shovel, juga dikerahkan untuk membongkar bangunan yang akan dijadikan cafe. Selain itu, petugas juga memasang kertas segel di dinding bangunan serta membereskan sejumlah alat band yang ada di dalam cafe.

Asisten Pemerintah Kota Jakarta Timur Andriansyah menjelaskan bahwa cafe-cafe tersebut disegel dan dibongkar karena telah melanggar ketentuan yang ada yakni tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan izin usaha.

"Totalnya ada tujuh cafe dimana enam cafe hanya disegel dan satu bangunan lainnya dibongkar karena tidak berizin dan diduga hendak dijadikan cafe. Aksi ini (penyegelan) dilakukan karena ada banyak keluhan masyarakat yang ingin cafe ini ditutup saat Ramadan," ujarnya, Rabu (17/6).

Andri menambahkan, pihak yang berwenang melakukan penyegelan maupun sweeping tempat hiburan hanya dari pemkot. Untuk itu ia meminta agar LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) maupun organisasi agama tidak ikut melakukan aksi sweeping.

"Enggak usah sweeping, kita yang akan menyegel tempat-tempat yang memang tidak punya izin dan meresahkan masyarakat," katanya.

Adapun keenam cafe yang disegel oleh pemkot yakni Cafe Dahlia, Cafe Melati, Cafe Bintang Kirana, Cafe Ocean, Cafe Sriwijaya Nauli, dan Lapo Nami Lapo Sonang.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved