Selasa, 28 April 2026

107 KK Bantaran Kali Anak Ciliwung Mulai Tempati Rusun Marunda

Sebanyak 107 Kepala Keluarga (KK), penghuni Bantaran Kali Anak Ciliwung RW 01, 02, 04, dan 08 Ancol mulai menempati Rusun Marunda.

WARTA KOTA, MARUNDA -- Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS), Abdurrahman Anwar menuturkan 107 Kepala Keluarga (KK), penghuni Bantaran Kali Anak Ciliwung RW 01,02,04 dan RW 08, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, mulai menempati Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Warga mulai menempati di Cluster C Rusunawa Marunda. Dari 119 KK yang lolos validasi, hanya 107 KK yang mengikuti undian pengambilan kunci," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/06).

Dikatakan Abdurrahman, dari 107 KK, sebanyak 84 KK yang sudah mengambil kunci.
Sedangkan 36 KK mulai bisa menempati unit-unit rusunawa

"107 KK itu bisa menempati Blok C3, C4 dan A10. Kami pun menghimbau agar seluruh KK yang terdaftar dan mengambil kunci untuk segera menempati rusunawa," lanjutnya.

Ia menambahkan, warga harus menempati unit rusunawa, maksimal 14 hari sejak pengundian.
Mantan Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Selatan ini melanjutkan, apabila lewat dari tanggal 19 Juni warga belum menempati unit rusun, pihaknya langsung melakukan penyegelan.

"Masih banyak yang membutuhkan rusun. Langsung kami segel kalau tidak buru-buru pindah," akuinya.

Untuk penghuni rusunawa warga bantaran Kali Anak Ciliwung di RW 01,02,04 dan RW 08, tidak diwajibkan membayar sewa selama tiga bulan.

"Tiga bulan berikutnya warga nantinya dikenakan tarif sewa sebesar Rp 128 ribu per bulan di lantai atas. Sedangkan untuk lantai dasar sebesar Rp 159 ribu per bulan," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved