Politisi PDIP Minta Jangan Ribut Soal Usulan Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin berharap pergantian Panglima TNI tidak Perlu dibuat mejadi gaduh.
Penulis: Sri Handriyatmo Malau | Editor: Suprapto
WARTA KOTA, PALMERAH—Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin berharap pergantian Panglima TNI tidak perlu dibuat mejadi gaduh.
Apalagi kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI--sebagai pengganti Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun.
"Saya yakin, Indonesia saat ini sudah berubah menjadi negara yang sangat demokratis sehingga sah-sah saja mengajukan saran dan pandangan, sebagai bagian dari partisipasi dan kewajiban untuk terlibat aktif dalam membangun negara yang lebih baik," ungkap Politisi PDI-Perjuangan, Selasa (9/6/2015).
Bukan Tradisi SBY
Lebih lanjut kata TB Hasanuddin, terkait dengan calon Panglima TNI, UU 34/2004 tentang TNI khususnya pasal 13 ayat 4 menyatakan bahwa jabatan panglima sebagai mana dimaksud pada ayat ( 3 ) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Di lapangan, imbuh dian tak dihindari tafsir dari kata "bergantian" ini memang mengemuka, apakah misalnya "urut kacang" atau tidak namun yang jelas bergantian.
Karena itu, tegas dia, Panglima TNI dipilih secara bergantian dari tiga matra bukan tradisi yang diberlakukan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tapi itu sudah oleh para presiden di era reformasi, Presiden Gus Dur, Megawati dan SBY," demikian dia mengklarifikasi.
Dia jelaskan pula, Pasal “bergantian“ merupakan koreksi terhadap kebiasaan orde baru yang menjabatkan Panglima TNI selama 31 tahun hanya oleh satu angkatan saja , tentu demi kepentingan politik orde baru saat itu