PT JMI Pilih Pecat Pramudi yang Tak Komitmen

Hingga pukul 18.00 WIB, para pramudi tidak mendaftar ulang, manajemen menganggap mereka tidak berkomitmen lagi untuk bekerja di PT JMI.

Panji Baskhara Ramadhan
Pramudi Transjakarta di Terminal Kp Rambutan mogok kerja, Selasa (6/2). 

WARTA KOTA, CIRACAS - Kurang lebih 130 lebih pramudi Transjakarta Koridor V jurusan Pusat Grosir Cililitan (PGC) - Harmoni, PGC - Ancol, dan Bus Gandeng Kampung Melayu - Ancol, melakukan aksi mogok kerja secara massal di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (2/6).

Kepala Bagian (Kabag) administrasi Operasional PT JMT, Suratman menegaskan, pihaknya berpegang teguh pada kontrak yang diperbaharui manajemen dengan PT Transjakarta 1 Juni lalu.

"Dalam kesepakatan itu, PT JMI mendapat pembaharuan kontrak setahun. Dengan catatan harus memperbaharui armada busnya. Kalau kontrak 2007, berakhir 31 mei 2015. Kontrak lama diperpanjang 1 tahun. Isinya sama, termasuk gaji," ujarnya saat ditemui di terminal Kampung Melayu.

Ia mengaku keberatan apabila membayar pramudi 3,5 kali UMP.

"Perhitungan pembayaran itu yakni Rp 13 ribu per kilometer (km) untuk bus tunggal. Untuk bus gandeng saja sebesar Rp 24 ribu. Manajemen keberatan pastinya jika harus membayar pramudi sebesar 3,5 kali upah. Soalnya dengan armada yang usang, PT JMT seringkali tidak memenuhi target yang dipatok oleh PT Transjakarta," papanya.

Ia pun menambahkan, "Dengan kondisi bus kita yang usang, kita cuma bisa 120 KM tiap pagi dan sorenya 140 km. Target sebenarnya yakni 294 KM," katanya.

Armada yang dimiliki PT JMI yakni sebanyak 51 bus tunggal (single), dan 14 bus gandeng.

Perhitungan keuntungan manajemen sudah terpotong, kata Suratman untuk pembayaran utang dan perawatan armada serta gaji pegawai.

"Ya sampai saat ini kesulitannya ya itu. Kami juga punya utang pas pengadaan bus. Itupun kami sudah ngadu ke pak Gubernur. Ya katanya harus ada bus baru, baru itung ulang, termasuk gaji," tambahnya.

Oleh sebab itu, hingga pukul 18.00 WIB, para pramudi tidak mendaftar ulang, manajemen menganggap mereka tidak berkomitmen lagi untuk bekerja di PT JMI.

"Ya kalau sampai nanti belum setor foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), akan kita anggap mereka mengundurkan diri. Kita pecat saja," jelasnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved