Selasa, 7 April 2026

Pesawat Mangkrak Tidak Diakui, PT AP II Bertindak

PT Angkasa Pura II akan segera bertindak menangani sejumlah pesawat mangkrak yang ada di Bandara Soekarno Hatta.

Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi 

WARTA KOTA, TANGERANG - PT Angkasa Pura II akan segera bertindak menangani sejumlah pesawat mangkrak yang ada di Bandara Soekarno Hatta.

Tindakan diambil karena tidak satupun pemilik pesawat maupun maskapai melapor kepada pihak bandara terkait administrasi pesawat-pesawat tersebut.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, sejumlah pesawat terbang yang sudah tidak terpakai masih memenuhi areal Bandara Soekarno Hatta.

PT Angkasa Pura II juga sudah mengedarkan surat peringatan kepada maskapai dan pemilik pesawat untuk segera mengurus bukti kepemilikan pesawat.

PT Angkasa Pura II sendiri sudah memberi tenggat waktu sampai 31 Mei.

Setidaknya, ada sembilan pesawat dari maskapai pailit yang tengah mangkrak di area bandara hingga saat ini.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi pada Selasa (2/6) mengatakan bahwa pihaknya akan segera bertindak.

"Mengingat sama sekali tidak ada maskapai atau pemilik pesawat yang melaporkan (pesawat mangkrak-red) sampai batas jatuh tempo, kami akan tindak lanjuti hal ini," kata Budi.

Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat pada Kamis (4/6) ini untuk membahas tindakan yang akan dilakukan.

"Kami akan rapatkan terlebih dahulu dengan tim legal. Walau sudah jatuh tempo, kami tetap tidak bisa main eksekusi begitu saja. Kami akan tindak seusai koridor hukum yang ada, dan tentunya melibatkan pihak aparat yang berwenang," kata Budi lagi. (Banu Adikara)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved