Penerimaan Siswa Baru

Pelayanan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Buruk

Para orangtua calon siswa selain mengeluhkan sosialisasi yang tidak jelas, juga kesal karena sejak pagi urusannya belum juga selesai.

Editor: Suprapto
Agustin Setyo Wardani
Ratusan orangtua datang ke Dinas Pendidikan DKI untuk mendaftarkan anaknya ke SMA melalui PPDB jalur prestasi, Senin (25/5/2015) sore. 

WARTA KOTA, PALMERAH— Sejak pagi para orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya masuk SMA melalui jalur prestasi menanti selesainya verifikasi berkas prestasi di masjid Baitul Ilmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (25/5/2015) sore.

Namun, hingga pukul 16.00, ratusan orangtua masih  menunggu selesainya verifikasi berkas. Datang dari seluruh wilayah di Jakarta, para orangtua ini selain mengeluhkan sosialisasi yang tidak jelas, juga kesal karena sejak pagi urusannya belum juga selesai. Padahal, sudah ada yang mengantre sejak pagi. Pelayanan Dinas Pendidikan DKI buruk.

Pendaftaran PPDB jalur prestasi sendiri di aula Masjid Baitul Ilmi sendiri dilakukan mulai 25-27 Mei 2015. Nantinya, pengumuman sertifikat prestasi dilakukan pada 29 Mei 2015.

"Saya sudah menunggu dari jam 8, tapi tetap belum juga sampai sekarang. Padahal, saya udah ke sini dari Jumat. Tapi tetap nggak bisa selesai cepat," kata Marhusin, orangtua dari Muhammad Ridwan, siswa SMPN 97 Jakarta yang hendak masuk SMAN 22 Jakarta melalui jalur prestasi.

Adapun prestasi yang diperoleh Ridwan adalah juara I basket kategori usia di bawah 14 tahun yang diselenggarakan oleh Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia).

Ia menyebutkan, kendala yang dialaminya adalah persyaratan yang dibawanya pada Jumat (22/5) lalu ke Dinas Pendidikan masih ada yang kurang.

"Syaratnya masih kurang KK (kartu keluarga) dan akte kelahiran karena saat itu saya nggak tahu," katanya.

Ia menyebutkan, sosialisasi didapatkannya dari tim basket di sekolah putranya. Adapun persyaratan yang harus dibawa untuk diverifikasi prestasinya adalah nomor induk siswa nasional (NISN), nomor peserta ujian nasional, surat keterangan kelakuan baik (SKKB), dan nilai rapor dari kelas I-3, akte kelahiran, dan KK.

Namun, karena syaratnya kurang KK dan akte, Marhusin harus kembali ke dinas pendidikan.

"Sampai sekarang belum juga nih, nggak tahu kenapa. Saya sudah dari pagi," keluhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved