Rabu, 22 April 2026

Bak Film Detektif, Pria Ini Sekongkol Bunuh Istrinya

Akibatnya, pria yang bernama Kashif Parvaiz (30) harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena didakwa berkonspirasi

NEW JERSEY, WARTA KOTA -- Nasihat para tetua kita agar hati-hati dengan cinta buta karena bisa membunuh akal sehat Anda, ternyata benar adanya. Seperti yang  dialami pria yang sudah memiliki istri cantik dan anak yang lucu ini.

Gara-gara menjalin cinta dengan wanita yang dicintainya, walau dirinya sudah beristri dan punya keluarga hilang akal sehatnya karena cinta butanya.

Akibatnya, pria yang bernama Kashif Parvaiz (30) harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena didakwa berkonspirasi bersama kekasih gelapnya untuk membunuh istrinya yang cantik itu.

Cara pembunuhannya pun cukuk unik, seperti film kriminal dia berpura-pura mengajak keluarganya jalan bersama di sebuah jalanan di New Jersey bersama anak balita tersebut. pada 16 Agustus 2011 lalu.

Awalnya, pembunuhan ini tidak terungkap saat  sang istri, Nazish Noorani (27) tewas ditembak  seorang wanita saat mereka sedang berjalan bersama anak laki-laki, yang saat kejadian baru berusia dua tahun di New Jersey.

Saat itu mereka akan mengunjungi keluarga mereka di kota tersebut.

Dalam sidang pun terungkap, ternyata pembunuhan itu didalangi sang suami sendiri. Pria yang tinggal di Brooklyn, New York ini, didakwa menyuruh sang pacar gelapnya untuk menembak sang istri hingga tewas dan sengaja melukainya agar insiden itu dianggap seperti serangan biasa saja.

Akhirnya, drama pembunuhan bak film ini teruangkap dan dirinya dinyatakan bersalah pada Februari 2013 lalu karena terlibat pembunuhan berencana tersebut.

“Pengadilan menjatuhkan hukuman berat karena tindakan ini sangat keji dan sangat buruk karena dilakukan secara pengecut,”  kata Fredric Knapp dalam sebuah pernyataan.

Sang pacar gelap, Antoinette Stephen, mengaku bersalah membunuh dalam sidang yang berlangsung pada tahun 2013 lalu dan akhirnya menyeret pria tersebut.

Hakim Robert J. Gilson menjatuhkan hukuman 85 tahun baginya di penjara negara bagian.

“Kami berharap ini tidak akan selama hukuman yang dijatuhkan,” kata sang pengacara John Latoracca dan menambahkan  Parvaiz bermaksud mengajukan banding atas hukuman ini.

Sumber: Reuters/Grilfromcelebesonline

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved