Pedagang Bendhil Akan Dipindahkan ke Penampungan Sementara
Pemkot Jakarta Pusat pun akan merelokasi puluhan pedagang ke dalam area Penampungan Pedagang Sementara Pasar Bendungan Hilir.
WARTA KOTA, TANAH ABANG - Upaya penertiban bangunan liar di kawasan Pasar Bendungan Hilir pada Sabtu (23/5/2015) tidak hanya sebatas penggusuran.
Rencananya, pihak Pemkot Jakarta Pusat pun akan merelokasi puluhan pedagang ke dalam area Penampungan Pedagang Sementara Pasar Bendungan Hilir.
Rencana tersebut seperti halnya yang diungkapkan oleh Lurah Bendungan Hilir, Suprayogi saat meninjau proses penggusuran sebanyak 110 bangunan liar yang berada di Jalan Bendungan Hilir Gang II, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dikatakannya, proses relokasi telah disampaikan dan disetujui oleh para pedagang sekaligus Camat Tanah Abang, Hidayatuloh.
Hanya saja, upaya relokasi belum dapat dilakukan secara langsung, sebab diungkapkannya, masih menunggu keputusan pihak PD Pasar Jaya selaku pemilik sekaligus pengelola gedung.
"Kami sudah sampaikan dalam sosialisasi kepada pedagang beberapa waktu sebelum penertiban dilakukan, semuanya mengaku setuju. Tapi kendalanya justru dari pihak PD Pasar Jaya, belum ada jawaban mengenai ijin masuk ke dalam penampungan pedagang," jelasnya kepada Warta Kota di lokasi, Sabtu (23/5).
Walau begitu, diyakininya proses relokasi akan terealisasi kurang dari sepekan, sebab dirinya akan mencoba kembali berkoordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya untuk mempercepat pemindahan. Alasan tersebut disampaikannya, mengingat para pedagang belum memiliki tempat usaha berjualan lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150523-bendungan-hilir_20150523_130327.jpg)