Sabtu, 11 April 2026

Pungutan Liar

Jika Ada Oknum Pungli, Lurah Tanjung Priok : Kami Beri Sanksi

Tak jauh dari Kantor Lurah Tanjung Priok, Jalan Tenggiri, Tanjung Priok, marak kios-kios perbengkelan motor yang berdiri di atas saluran air.

WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK - Tak jauh dari Kantor Lurah Tanjung Priok, Jalan Tenggiri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, marak kios-kios perbengkelan motor yang berdiri di atas saluran air, Senin (18/5/2015).

Mereka yang berdagang onderdil itu mengaku mendapat lapak lantaran adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini langsung ditanggapi Ma'mun selaku Lurah Tanjung Priok. Ia menuturkan apabila ditemukan anggotanya melakukan pungutan liar, sesegera mungkin akan diberikan sanksi.

"Memang, di sana ada yang jual stiker motor sama suku cadang motor. Semua itu berdiri bertahun-tahun. Kalau ada bahasa 'Pungli' setahu saya tidak aja seperti itu. Cuman, kalau mereka menyebut ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan itu, kami berikan sanksi tegas," ucap Ma'mun saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (19/05).

Ia juga berharap, masyarakat turun tangan untuk menelusuri apabila terdapat oknum tak bertanggung jawab melakukan pungutan itu.

"Telusuri aja. Memang para Pedagang Kaki Lima (PKL) ini berdiri beberapa lokasi, ada yang disaluran air, jalur hijau. Kalau ada pungutan, kami berharap masyarakat langsung melaporkan hal itu ke kami."

Ia pun berjanji, akan menertibkan para kios-kios bengkel yang ada di Jalan Tenggiri, dan beberapa PKL yang ada di Jalan Tawas, Talang dan Tongkol.

"Kalau kita lihat kita berangsur ke depan akan tertibkan. Nanti mana lagi yang kira-kira menganggu lalu lintas (lalin), ke depan kita tertibkan," kata Ma'mun. (Panji Baskhara Ramadhan)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved