Distarkim: Lelang Gedung Baru RSUD Depok Bisa Dimulai Pekan Ini
Pembangunan gedung baru RSUD Kota Depok yang sedianya dilaksanakan April atau Mei 2015 ini harus tertunda akibat adanya Surat Edaran LKPP No 1/2015.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTA KOTA, DEPOK - Pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yakni Gedung BD, yang sedianya dilaksanakan April atau Mei 2015 ini harus tertunda akibat adanya Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SE LKPP) No 1/2015 Tertanggal 14 April 2015 lalu.
Sebab dalam surat edaran, semua lelang proyek pemerintah wajib diumumkan di koran nasional atau koran provinsi.
Sementara Pemkot Depok tidak menyiapkan anggaran untuk pengumuman atau iklan di koran yang dimaksud.
Karenanya lelang untuk proyek gedung baru RSUD senilai Rp 80 miliar belum juga dibuka dan diumumkan.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Kania Parwanti menuturkan akibat surat edaran itu Badan Layanan Pengadaan (BLP) Pemkot Depok yang merupakan panitia lelang akhirnya melakukan rapat dan kesepakatan dengan sejumlah pihak, agar lelang gedung baru RSUD Depok bisa segera dilakukan.
"Akhirnya dipastikan lelang pembangunan gedung BD RSUD Depok, sudah mulai dibuka dan dilakukan minggu ini," kata Kania Parwanti kepada Warta Kota, Selasa (19/5/2015).
Menurut Kania Parwanti, dengan begitu diharapkan dalam satu sampai dua bulan mendatang, pemenang lelang sudah diketahui dan pembangunan sudah bisa dilakukan.
"Mudah-mudahan jika tidak ada halangan, maka pembangunan gedung baru RSUD Depok bisa dilakukan akhir tahun ini," kata Kania Parwanti.
Walau sudah memastikan lelang gedung baru RSUD Depok bisa dimulai pekan ini, Kania Parwanti mengaku tidak tahu apakah lelang akan diumumkan di koran nasional atau koran provinsi sesuai surat edaran LKPP.
"Saya tidak paham untuk hal itu, karena kewenangan BLP. Tapi yang pasti sudah bisa dilelangkan setelah dirapatkan dalam beberapa hari ini," kata Kania Parwanti.
Kania Parwanti menjelaskan, anggaran yang disiapkan dalam pembangunan Gedung BD RSUD Depok sebesar Rp 80 Miliar dari APBD Depok.
Pengerjaan gedung 8 lantai itu diperkirakan akan memakan waktu selama 8 bulan.
Awalnya, kata Kania Parwanti, ia menargetkan gedung dikerjakan April 2015 dan rampung Desember 2015.
Namun akibat terganjal ketentuan baru ini dipastikan Gedung BD RSUD Depok, akan selesai paling cepat tahun 2016 mendatang.
"Jadi pasti bergeser dari perencanaan semula dan tidak akan selesai tahun 2015 ini. Kami perkirakan Gedung BD akan baru selesai dalam dua tahun. Tahun 2015 ini dan kelanjutannya 2016," kata Kania Parwanti.
Gedung baru RSUD Depok ini sudah sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat gedung yang ada saat ini tidak memadai.