Stop Kekerasan Pada Kaum Lesbi, Gay, Transgender
Komunitas LGBTIQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Intersexual) menggelar aksi di Bunderah HI, Minggu (17/5/2015).
WARTA KOTA, TANAH ABANG - Komunitas LGBTIQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Intersexual) menggelar aksi di Bunderah HI, Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (17/5/2015). Mereka mengkampanyekan agar menghentian diskriminasi dan kekerasan terhadap kaumnya.
Vinna, satu dari anggota komunitas ini mengungkapkan rentannya kekerasan dan diskriminasi terhadap kaum LGBTIQ semakin diperparah dengan peraturan pemerintah di tingkat nasional serta daerah. Hal tersebut bahkan sampai berujung pada kriminalisasi.
"Dengan adanya UU Pornografi menjadi dasar lahirnya kebijakan dan dapat menutup mati jalan pemenuhan hak - hak minoritas terhadap kaum LGBTIQ," ujar Vinna dalam orasinya di kawasan Bundaran HI pada Minggu (17/5/2015).
Dalam kampanyenya itu mereka menuntut agar negara mengakui secara resmi orang-orang Sexual Orientation Gender Identity (Sogie).
Secara tegas komunitas ini juga meminta menghentikan diskriminasi dan kekerasan dengan menjamin hak untuk berkumpul dan berpendapat bagi kaumnya.
"Kami akan terus mengkampanyekan anti diskriminasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat umum, media, akademisi, tokoh, dan pemuka agama," ucapnya.
Ada sekitar 50 anggota LGBTIQ dalam melakukan kampanye ini. Selain itu mereka juga menggelar peringatan International Day Against Homophobia, Bipobia dan Transphobia (IDAHOT).
IDAHOT biasa diperingati komunitas LGBTIQ setiap tanggal 17 Mei. Acara tersebut mengacu pada penghapusan Homoseksualitas dari penyakit mental oleh Oraganisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 1990.
Bertepatan dengan Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day pada hari ini yang berlangsung di kawasan Bundaran HI, para anggota komunitas tersebut juga berteriak secara kompak.
"Stop kekerasan terhadap Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Intersexual," teriak dari kaum LGBTIQ. (Andika Panduwinata)